
Tiga Institusi Pemerangkai Kerusakan Lingkungan di Jawa Barat
\nDirektur eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin, menyampaikan tudingan terhadap tiga institusi pemerintah yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan flora dan fauna di wilayah Jawa Barat. Tiga institusi tersebut adalah Perhutani, BKSDA, serta pihak Perkebunan atau PTPN.
\nTudingan ini muncul dalam diskusi terbatas bersama awak media di Bandung. Menurut Wahyudin, kerusakan lingkungan yang terjadi sudah berlangsung lama. Namun, pemerintah seolah memberikan kesan bahwa ada pembiaran terhadap tiga institusi tersebut, sehingga mereka dapat melakukan aksi yang merusak lingkungan flora dan fauna secara bebas.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sejumlah data menunjukkan bahwa sedikitnya 1,2 juta hektar hutan di Jawa Barat mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan dengan alasan pembangunan. Hal ini menyebabkan fungsi ekosistem di dalamnya menurun drastis. Buktinya, beberapa tempat hutan atau cagar alam kini disulap menjadi tempat wisata yang sangat ramai.
\n"Kita melihat kerusakan sudah terjadi di semua kota kabupaten di Jawa Barat," kata Wahyudin yang akrab disapa Kang Iwang.
\nBukti Kerusakan yang Terjadi Secara Terang-Terangan
\nContoh nyata dari tudingan ini adalah keberadaan sekitar 250 petambang emas liar di wilayah Kabupaten Bogor. Padahal, keberadaan mereka telah diketahui sejak lama. Namun, hal itu tetap dibiarkan dan terus beroperasi, sehingga menggerogoti sumber daya alam di wilayah tersebut.
\n"Inipun sebagai bukti bahwa seperti yang sengaja dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat," ujarnya.
\nKesimpulan tentang Melegalkan dan Mengubah Fungsi Hutan
\nWahyudin menjelaskan bahwa kerusakan yang disebabkan oleh tiga institusi negara tersebut seakan melegalkan kerusakan hutan. Secara pelan tapi pasti, sejumlah titik diubah fungsinya dari hutan perawan menjadi fungsi lainnya. Bahkan, diubah menjadi objek wisata dengan bangunan yang sangat massif.
\nPihak Walhi, papar Kang Iwang, sudah melakukan protes keras ke pemerintah baik kota, kabupaten ataupun provinsi. Namun tidak ada perubahan yang signifikan. Bahkan, perusakan tetap terus terjadi.
\nHutan cagar alam sejatinya harus dijaga dengan sangat ketat. Jangankan mengubah fungsinya seperti membangun objek wisata atau bangunan yang massif, karena untuk orang yang memasuki kawasan itu harus mengantongi izin super ketat.
\n"Tapi kan kita lihat sendiri kondisi kerusakan hutan di Jawa Barat hingga hari ini seperti apa? Begitu mengerikan," ujarnya dengan nada berat.
\nKepercayaan pada Hadirnya Kampung Adat dan Kolaborasi Kelompok Pecinta Alam
\nKerusakan parah yang terjadi saat ini sebenarnya bukan karena tiba-tiba tapi memang terjadi secara nyata sejak dahulu. Meski pun demikian pihaknya tetap optimis bahwa perubahan harus terjadi ke arah yang lebih baik. Dan diyakini masih banyak institusi atau kelompok seperti kampung adat dan komunitas yang masih menjaga hutan agar tetap lestari.
\n"Kita yakin dengan keberadaan mereka yang akan mampu menjaga kelestarian hutan sebagai lingkungan, bukan hanya flora dan fauna tapi tradisi adat dan budaya para leluhurnya," pungkasnya.
\n
\n