
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dan diharapkan bekerja dengan taktis serta transparan. Dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat 7 November 2025 sore, Jimly menyampaikan bahwa komisi ini diminta untuk bekerja secepat mungkin.
"Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu," ujarnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Jimly menambahkan bahwa Prabowo ingin Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan laporan secara periodik agar dapat diambil keputusan lebih lanjut. "Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan," katanya.
Tanggung Jawab dan Evaluasi
Menurut Jimly, Prabowo sangat responsif terhadap aspirasi rakyat, khususnya mengenai kepolisian. Selain itu, Prabowo juga ingin ada evaluasi terhadap semua kelembagaan yang dibangun setelah reformasi.
"Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan. Kalau nanti enggak bisa dibuat forum khusus, ya paling tidak kami akan rajin mendengarkan di YouTube. Insyaallah kita akan terbuka," jelasnya.
Jimly menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri ini bukan hanya dalam bentuk rumusan. "Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri. Pasti bagus-bagus. Tapi, cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh, itu penting," kata dia.
Untuk itu, Komisi perlu mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, baik itu tokoh bangsa, aktivis, hingga youtuber. Masukan dari berbagai pihak menjadi penting sebagai bentuk transparansi.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Prabowo membentuk dan melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 November 2025. Berikut adalah susunan anggota komisi yang terdiri atas 10 orang:
- Ketua merangkap anggota: Jimly Asshiddiqie
- Anggota: Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
- Anggota: Otto Hasibuan (Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
- Anggota: Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
- Anggota: Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
- Anggota: Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024)
- Anggota: Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian)
- Anggota: Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
- Anggota: Idham Aziz (Kapolri 2019-2021)
- Anggota: Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016)
Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.