
Penghargaan Pahlawan Nasional Tahun 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025. Pengumuman ini dilakukan dalam rangkaian acara Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Acara tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan yang setiap tahun digelar untuk mengenang jasa para pejuang kemerdekaan.
Penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah memberikan jasa luar biasa dalam memperjuangkan, membangun, serta mempertahankan persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia. Setiap nama yang masuk dalam daftar tersebut telah melalui proses panjang penilaian dan kajian oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Nasional, lembaga yang berwenang menyeleksi calon penerima penghargaan negara.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Berikut adalah daftar lengkap nama-nama tokoh yang ditetapkan dalam lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025:
- Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur) β Presiden ke-4 Republik Indonesia yang dikenal luas sebagai Gus Dur
- Almarhum Jenderal Besar TNI H. Muhammad Soeharto (Jawa Tengah) β Presiden ke-2 Republik Indonesia
- Almarhumah Marsinah (Jawa Timur) β Aktivis buruh yang dikenal karena perjuangannya dalam menegakkan keadilan dan hak-hak pekerja pada era 1990-an.
- Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat) β Seorang ahli hukum internasional dan mantan Menteri Luar Negeri RI yang berjasa besar dalam diplomasi serta penguatan hukum laut Indonesia.
- Almarhumah Hajah Rahmah El Yunusiyah (Sumatera Barat) β Tokoh perempuan Minangkabau yang dikenal sebagai pelopor pendidikan Islam modern untuk perempuan di Indonesia, pendiri Diniyah Putri Padang Panjang.
- Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah) β Tokoh militer yang memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan NKRI pada masa pergolakan nasional, serta dikenal karena sikap disiplin dan nasionalismenya.
- Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat) β Sultan Bima yang berperan besar dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di wilayah timur Nusantara.
- Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur) β Ulama besar dari Bangkalan, Madura, yang dikenal sebagai guru para pendiri Nahdlatul Ulama (NU), seperti K.H. Hasyim Asyβari.
- Almarhum Tuan Runda H. Ali Basaragi (Sumatera Utara) β Tokoh pejuang dari Tapanuli yang berperan penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia di Sumatera Utara.
- Almarhum Zainal Abidin Syah (Maluku Utara) β Sultan Tidore yang dikenal karena perjuangannya memperjuangkan kedaulatan Indonesia di wilayah Maluku dan Papua.
Makna Gelar Pahlawan Nasional
Gelar Pahlawan Nasional sendiri diberikan kepada individu yang dinilai berjasa luar biasa kepada bangsa dan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, seorang tokoh dapat diberi gelar Pahlawan Nasional apabila ia terbukti memiliki dedikasi, keberanian, dan pengorbanan besar demi bangsa, serta tidak pernah mencederai nilai-nilai perjuangan.
Pengusulan nama calon dilakukan dari daerah, diteruskan ke pemerintah pusat, hingga akhirnya ditetapkan oleh presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dalam konteks tahun 2025 ini, pemberian gelar menjadi simbol penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo, yang menegaskan komitmennya terhadap penghargaan terhadap sejarah dan jasa para tokoh bangsa.
Kritik Terhadap Pemilihan Soeharto
Namun, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada beberapa tokoh, termasuk Soeharto, mendapat kritik dari sejumlah organisasi dan kalangan masyarakat. Salah satunya adalah IM57+ Institute, organisasi yang mewadahi para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menilai langkah ini sebagai bentuk pengaburan sejarah koruptif di Indonesia.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahwa pemberian gelar ini ironis di tengah upaya pemulihan aset hasil kejahatan Soeharto yang masih berlangsung. Ia mempertanyakan kelayakan seorang presiden yang memiliki sejarah dugaan keterlibatan korupsi untuk menyandang gelar pahlawan. Menurutnya, hal ini berbahaya karena dapat menciptakan preseden buruk bagi para pemimpin di masa depan.
Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan konsekuensi hukum dari status pahlawan tersebut. Ia mempertanyakan apakah proses pemulihan aset yang terus berlanjut nantinya dapat dianggap sebagai penistaan karena menelusuri harta seorang pahlawan nasional.
IM57+ Institute, yang terdiri dari para mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), juga menyoroti prioritas kebijakan pemerintah. Menurut Lakso, di saat RUU Perampasan Aset yang krusial bagi pemberantasan korupsi belum juga disahkan, pemerintah justru sibuk memberikan gelar bagi sosok yang kontroversial karena isu korupsi.
Kritik senada juga datang dari mantan penyidik senior KPK lainnya, M Praswad Nugraha. Ia menyebut penganugerahan gelar ini sebagai pembelokan sejarah yang mencederai semangat anti-korupsi. Praswad mengingatkan bahwa alasan utama pelengseran Soeharto pada era reformasi adalah maraknya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).