
Penjualan 10 Kendaraan Milik Doni Salmanan Capai Rp 9,81 Miliar
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 unit kendaraan milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Total pendapatan yang diperoleh negara mencapai Rp 9,81 miliar. Pelelangan ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pelelangan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Hasil lelang tersebut akan disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam pernyataannya, Anang mengungkapkan bahwa ada kenaikan sebesar Rp 601.000.000 atau 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan obyek yang laku terjual.

Proses lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Sebelum lelang dilakukan, dilakukan aanwijzing atau penjelasan obyek lelang di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Rupbasan Kelas I Bandung. Proses lelang menggunakan mekanisme closed bidding secara elektronik melalui aplikasi e-Auction di laman lelang.go.id.
Berikut daftar 10 kendaraan yang berhasil dilelang:
- Porsche 911 Carrera 4S: Rp 903.135.000
- Lamborghini Huracan Liberty Walk: Rp 4.751.582.000
- BMW 840i Coupe M Tech: Rp 1.153.067.000
- Honda CR-V: Rp 313.089.000 dan Rp 289.089.000
- Toyota Fortuner GR: Rp 410.223.000
- KTM 500 EXC-F Six Days: Rp 117.136.000
- Kawasaki Ninja H2: Rp 436.129.000
- Kawasaki Ninja ZX-10R: Rp 343.582.000
- Kawasaki ZX-25R: Rp 93.868.000

Pelelangan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memulihkan aset yang dikuasai oleh para pelaku tindak pidana. Dengan hasil yang cukup signifikan, pelelangan ini menjadi contoh bagaimana sistem hukum dapat bekerja efektif dalam mengembalikan aset negara kepada pihak yang berwenang. Selain itu, proses lelang yang dilakukan secara elektronik juga menunjukkan kemajuan teknologi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Hasil lelang ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian negara, terutama dalam bentuk penerimaan PNBP yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan nasional. Dengan demikian, pelelangan 10 kendaraan Doni Salmanan tidak hanya menjadi langkah hukum yang tepat, tetapi juga kontribusi nyata dalam memperkuat sistem keuangan negara.