
Koperasi Desa Merah Putih Siap Terima Dana Pinjaman dari Bank Himbara
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, mengumumkan bahwa sebanyak 1.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mulai menerima dana pinjaman dari Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada pekan depan. Hal ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat.
Zulhas menyatakan bahwa anggaran untuk pinjaman tersebut telah siap disalurkan melalui Bank Himbara. Ia menekankan bahwa 1.000 Kopdes Merah Putih yang akan menerima kredit ini adalah bagian dari total 20.000 Kopdes Merah Putih yang telah selesai proses pembentukan dan administrasinya.
"Kita akan fokus pada 20.000 yang sudah lengkap. Akan diawal 1.000 minggu depan, untuk di-launching. Karena ini sudah, sudah apa namanya, dana sudah siap. Yang 20.000 (koperasi) desa sudah siap, tapi akan dimulai (dari) 1.000 minggu depan," ujar Zulhas saat berada di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Selain itu, ia menambahkan bahwa aturan-aturan terkait penyaluran dana telah selesai. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih dan Koperasi Kelurahan dapat segera berjalan dan berkontribusi dalam perekonomian daerah.
Proses Pencairan Dana Pinjaman
Sebelumnya, Kementerian Koperasi menyampaikan bahwa 1.000 Kopdes Merah Putih akan menerima pencairan dana pinjaman dari bank-bank Himbara. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa koperasi-koperasi tersebut merupakan yang pengajuan pinjamannya sudah disetujui oleh Himbara.
Dia memastikan bahwa pencairan dana pinjaman akan dilakukan secara serentak kepada masing-masing koperasi minggu ini. "Iya, ini sudah diapprove. Sementara ada 20.000-23.000 desa yang akan verifikasi kesiapan tanah milik desa ataupun kelurahannya. Sehingga dari situ kita akan mulai bangun investasi gudang, gerai, dan lain sebagainya," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Proses Musyawarah Desa Khusus
Ferry juga menjelaskan bahwa sebelum pencairan dana, masing-masing koperasi harus lebih dulu melakukan musyawarah desa khusus (musdesus). Proses ini akan dibantu dan dipercepat oleh Kementerian Desa dan PDT.
"Ini sebenarnya sudah mengajukan, tapi proses pencairannya tetap untuk yang tahap pertama ini harus melalui mekanisme musdesus. Nanti oleh Pak Menteri Desa dipercepat pelaksana musdesus untuk 1.000 yang sudah mengajukan ini," ucapnya.
Musdesus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap koperasi memiliki dasar hukum dan dukungan komunitas sebelum menerima dana pinjaman. Dengan adanya proses ini, diharapkan koperasi-koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.
Tantangan dan Peluang
Meski ada tantangan dalam proses verifikasi dan penyusunan dokumen, kebijakan ini membuka peluang besar bagi pengembangan ekonomi lokal. Dengan dana pinjaman yang tersedia, Kopdes Merah Putih dapat membangun infrastruktur seperti gudang, gerai, dan fasilitas lain yang mendukung usaha koperasi.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat desa, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!