
Magetan, aiotrade – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari pemerintah pusat.
Dari total 49.110 calon penerima, sekitar 10.000 data dinyatakan tidak layak menerima bantuan tersebut akibat berbagai alasan seperti meninggal dunia, pindah alamat, tidak ditemukan di lapangan, serta terindikasi terlibat judi online.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Data awal dari pusat ada 49.110 calon penerima BLT senilai Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya diminta melakukan verifikasi apakah penerimanya masih hidup, ada di tempat, atau tidak termasuk dalam keluarga ASN, TNI-Polri, maupun perangkat desa.
Parminto menambahkan bahwa seluruh hasil verifikasi telah dilaporkan ke pemerintah pusat melalui sistem aplikasi. Proses penyaluran BLT sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk kerja sama dengan lembaga penyalur seperti PT Pos Indonesia atau Bank Himbara (BNI, BRI).
“Kami hanya membantu proses verifikasi dan koordinasi di lapangan. Untuk pencairan nanti, sepenuhnya keputusan dari pusat. Untuk penyaluran, ada yang di-transfer melalui rekening, tapi teknisnya kita belum tahu,” tambahnya.
Terkait dengan adanya penerima bantuan sosial yang tersangkut kasus judi online, Parminto menegaskan bahwa pihaknya belum menerima data resmi atau BNBA (by name by address) dari Kementerian Sosial.
“Memang sempat disampaikan secara lisan oleh Menteri Sosial bahwa ada sekitar tiga ribu data penerima di beberapa kabupaten yang terindikasi judi online, tapi kami belum menerima data perinci siapa saja. Jadi, belum bisa kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Proses Verifikasi dan Validasi Data
Proses verifikasi dan validasi data calon penerima BLT merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki peran sebagai pengawas dan pelaksana teknis, sementara pemerintah pusat bertanggung jawab atas pengambilan keputusan akhir.
Beberapa alasan yang menyebabkan data tidak layak menerima bantuan antara lain:
Calon penerima sudah meninggal dunia
Alamat penerima tidak sesuai dengan data yang tercatat
Penerima tidak dapat ditemukan di lokasi yang ditentukan
Terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Magetan berperan utama dalam melakukan verifikasi data secara langsung di lapangan. Proses ini dilakukan dengan mendatangi rumah para penerima BLT dan memverifikasi keberadaan mereka.
Selain itu, pihak dinas sosial juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti perangkat desa dan komunitas setempat, agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Penyaluran BLT oleh Pemerintah Pusat
Meskipun pemerintah daerah melakukan verifikasi, penyaluran BLT sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Proses penyaluran dilakukan melalui lembaga penyalur seperti PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Teknis penyaluran BLT dapat dilakukan melalui transfer ke rekening penerima, tetapi detail lebih lanjut mengenai mekanisme tersebut masih dalam proses pengaturan.
Tantangan dalam Pengelolaan Data
Salah satu tantangan dalam pengelolaan data BLT adalah ketidakakuratan informasi yang diberikan oleh pihak pusat. Hal ini sering kali menyebabkan kesulitan dalam proses verifikasi dan validasi.
Selain itu, isu terkait penerima bantuan yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online juga menjadi perhatian khusus. Meski demikian, hingga saat ini, pihak pemerintah daerah masih menunggu data resmi dari pihak pusat untuk tindakan lebih lanjut.