
Pencapaian Guru Agama dalam Sertifikasi Profesional
Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025. Kementerian Agama menyebutkan bahwa jumlah ini mencakup berbagai agama, termasuk 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kelulusan ini menjadi momen penting yang diharapkan dapat memberikan penghargaan terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap perjuangan guru-guru agama tersebut.
Menurutnya, kelulusan ini juga menjadi momentum penting bagi upaya Kemenag untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia. Ia menegaskan bahwa guru adalah pahlawan masa kini yang bekerja di ruang kelas, menanamkan nilai-nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Manfaat Kelulusan PPG
Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Dua hal ini menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” tambah Menag.
Peran Program PPG Dalam Jabatan
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agama untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” kata Munir.
Bagi banyak guru, lanjut Munir, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga bentuk pengakuan atas perjuangan panjang dalam mengabdi di dunia pendidikan. Proses sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan memberikan motivasi bagi guru untuk terus berkembang.
Kesimpulan
Kelulusan PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan profesi guru agama. Dengan peningkatan tunjangan dan pengakuan resmi, para guru diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik. Ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi pendidikan keagamaan di Indonesia.