
Pengumuman Kelulusan 101.786 Guru Agama dalam PPG Dalam Jabatan Angkatan 3
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3. Pengumuman ini menjadi hadiah spesial menjelang peringatan Hari Guru yang jatuh pada 25 November.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dari total jumlah tersebut, terdapat berbagai komunitas agama yang terlibat, yaitu 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, serta 18.990 guru madrasah.
Peran Guru sebagai Pahlawan Masa Kini
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan masa kini. Menurutnya, para guru berjuang bukan di medan perang, tetapi di ruang kelas dengan menanamkan nilai-nilai, membangun karakter, dan mendercaskan kehidupan bangsa.
“Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag Nasaruddin saat berada di Jakarta, Rabu (12/11).
Menurut dia, kelulusan ini merupakan peristiwa penting dalam upaya Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
Tunjangan Profesi Guru untuk Tahun 2026
Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan nomor registrasi guru (NRG) sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) mulai tahun 2026.
Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Sementara itu, guru non-ASN akan memperoleh Rp 2.000.000 per bulan, yang merupakan kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp 1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” kata Menag Nasaruddin.
Sinergi Berbagai Pihak dalam Proses PPG
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menjelaskan bahwa kelulusan 101.786 guru madrasah dan pendidikan agama di sekolah dalam PPG Angkatan 3 ini merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak, termasuk Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, dan lembaga pendukung seperti Baznas.
“Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab (Dalam Jabatan) bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.
Fokus pada Peningkatan Mutu Pembinaan dan Pelatihan
Setelah PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa sertifikasi profesi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.