106 Ribu Baju Reject Tak Jadi Diekspor Dikirim ke Aceh

admin.aiotrade 19 Des 2025 3 menit 12x dilihat
106 Ribu Baju Reject Tak Jadi Diekspor Dikirim ke Aceh

Pengiriman Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencana pengiriman pakaian yang telah ditolak ekspor ke daerah bencana di Aceh dan Sumatera. Pengiriman ini akan dimulai pada awal pekan depan, dengan tujuan memenuhi kebutuhan sandang korban bencana.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Totalnya tahap pertama 106 ribu (pakaian) untuk Aceh nanti hari Senin (22 Desember 2025) akan diserahkan, kemudian ada 100 ribu yang gelombang keduanya untuk Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh," ujar Tito dalam jumpa pers yang digelar di landasan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengiriman pakaian tersebut sudah melalui prosedur yang berlaku dan atas seizin Menteri Keuangan melalui jajaran Bea Cukai. "Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, khususnya Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Perdagangan yang telah mempercepat untuk mengeluarkan pakaian dari kawasan ekonomi yang untuk kepentingan bencana," ujar Tito.

Sebelumnya, Tito meminta dukungan Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan agar 125 ribu pakaian bisa dikirimkan segera ke daerah yang terkena bencana di Sumatera. Hal ini disampaikannya pada sidang kabinet penanganan bencana Sumatera di Jakarta, Senin lalu, 15 Desember 2025.

Tito juga mengusulkan pemberian izin khusus bagi sektor swasta untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan dalam situasi krisis bencana.

Bantuan dari Sektor Swasta

Adapun sejumlah perusahaan garmen besar yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah bersedia menyalurkan pakaian gagal ekspor yang masih layak pakai. Dari dua perusahaan yang telah berkoordinasi, masing-masing menyiapkan sekitar 100 ribu dan 25 ribu potong pakaian.

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik usulan itu dan menyetujui pembebasan pajak pertambahan nilai terhadap bantuan pakaian gagal ekspor. Namun ia juga meminta agar pengawasan harus diserahkan kepada instansi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri yang menerima dan bertanggung jawab. "Dan harus segera dikirim ke daerah bencana," ujarnya.

Tanggapan atas Kritik dari Mantan Menteri Luar Negeri Malaysia

Terkait dengan bantuan bagi korban bencana Sumatera, Tito juga menanggapi kritik mantan Menteri Luar Negeri Malaysia Tan Sri Rais Yatim. Sebelumnya, Rais Yatim menganggap Tito meremehkan nilai bantuan medis dari pemerintah Malaysia sebesar Rp 1 miliar.

Tito meminta maaf atas pernyataannya itu. Dia merasa Rais Yatim salah paham. Ia mengaku tidak bermaksud meremehkan bantuan dari Malaysia. "Saya sama sekali tidak bermaksud untuk mengecilkan bantuan, dukungan dari warga Malaysia kepada Aceh, tidak, sama sekali tidak bermaksud itu," tuturnya.

Dalam sebuah siniar, Tito menyinggung bantuan medis dari Malaysia yang nilainya kurang dari Rp 1 miliar. Tito menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan kemampuan sumber daya dan anggaran Indonesia dalam penanggulangan bencana.

Penanganan Bencana oleh Pemerintah Indonesia

Tito menjelaskan tidak ingin bantuan dari asing mengecilkan penanganan bencana pemerintah Indonesia. Dia mengklaim pemerintah pusat dan daerah sudah bekerja menanggani bencana Sumatera. Selain itu, ia memastikan pemerintah sejak hari pertama bencana akhir November lalu sudah bekerja menangani bencana namun tidak direkam kamera.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan