134 Kasus Kekerasan Anak, Makassar Perkuat Perlindungan Anak

admin.aiotrade 27 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
134 Kasus Kekerasan Anak, Makassar Perkuat Perlindungan Anak
134 Kasus Kekerasan Anak, Makassar Perkuat Perlindungan Anak

Pemkot Makassar Memperkuat Perlindungan Anak dengan Pendekatan Kolaboratif

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat langkah-langkah preventif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang masih menjadi isu serius di masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, hingga keluarga.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dijalankan secara parsial. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama,” tegasnya saat menjadi narasumber Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual, yang digelar Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu 25 Oktober 2025.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Munafri menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama perlindungan anak. Orang tua, kata dia, perlu membangun komunikasi hangat dan menciptakan ruang aman bagi anak agar berani bercerita jika mengalami kekerasan. “Banyak kasus kekerasan seksual terjadi karena lemahnya edukasi keluarga dan minimnya keberanian anak berbicara,” ujarnya.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menjalankan berbagai layanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, atau diskriminasi. Layanan tersebut terintegrasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), unit layanan psikologis, hukum, medis, serta pengaduan cepat melalui aplikasi Lontara Plus dan Call Center 112.

Sinergi Multipihak dalam Sistem Perlindungan Anak

Munafri menjelaskan pentingnya sinergi multipihak dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Pemerintah bertugas membuat kebijakan dan alokasi anggaran, sementara lembaga keagamaan, pendidikan, media, dan dunia usaha berperan dalam edukasi moral, kampanye sosial, dan dukungan CSR. “Keterlibatan tokoh agama dan pendidikan menjadi kunci membangun kesadaran moral dan sosial,” jelasnya.

Pemkot Makassar juga menghadirkan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai salah satu instrumen pencegahan kekerasan di wilayah permukiman. RPRA menjamin hak anak untuk bermain dan berekspresi secara aman dengan pengawasan, aksesibilitas, dan kontrol keamanan. “Konsep RPRA kami integrasikan dengan edukasi, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter,” terang Munafri.

Program inovatif RPRA ini telah diwujudkan dalam berbagai bentuk di tingkat kelurahan dan kecamatan, seperti lorong ramah anak, taman tematik edukatif, car free day lorong, ruang laktasi publik, dan lorong bebas asap rokok. “Kita ingin lingkungan menjadi ruang yang aman dan mendidik bagi anak-anak,” tambah mantan CEO PSM Makassar itu.

Data Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Data UPTD PPA Kota Makassar mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak, terdiri dari 112 korban perempuan dan 22 korban laki-laki. Seluruh korban telah mendapatkan asesmen psikologis, pendampingan hukum, perlindungan sementara, dan pemulihan sosial.

Langkah preventif dilakukan melalui edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi RPRA di kelurahan, pelatihan keamanan fasilitas publik, serta parenting class. Sedangkan upaya responsif meliputi layanan cepat 24 jam UPTD PPA, pelaporan online, hingga rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban.

Komitmen Berkelanjutan dalam Perlindungan Anak

Munafri menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni. “Ini bukan agenda seremonial untuk sekadar berkumpul lalu selesai. Kita ingin ada aksi nyata yang berkelanjutan. Minimal edukasi dan materi pencegahan kekerasan seksual harus benar-benar sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga unggul dalam perlindungan moral dan keselamatan anak-anak. "Perlindungan anak adalah isu kemanusiaan yang tidak bisa diserahkan ke satu lembaga saja. Pemerintah hadir membuat kebijakan, tapi kekuatan utama tetap ada pada keluarga, lingkungan, dan komunitas yang peduli,” pungkas politisi Partai Golkar itu.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan