165 Honorer Inhu Terancam Di-PHK Akhir Tahun

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 15x dilihat
165 Honorer Inhu Terancam Di-PHK Akhir Tahun


RENGAT (aiotrade.CO) – Sejumlah perwakilan honorer non-database di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghadap Wakil Bupati Inhu, Ir H Hendrizal MSi, pada Selasa (16/12). Mereka menyampaikan keluhan terkait ancaman pemberhentian kerja yang akan terjadi pada akhir Desember 2023.

Sebanyak 165 honorer non-database yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu berisiko kehilangan pekerjaan. Mereka berasal dari berbagai bidang seperti tenaga pengajar, perawat, dan tenaga teknis lainnya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pertemuan ini berlangsung di ruang Narasinga Kantor Bupati Inhu. Dalam pertemuan tersebut, Wabup Hendrizal didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Linhar Dedi.

Linhar Dedi menjelaskan bahwa usulan untuk mengakomodir honorer non-database bersama dengan pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum dapat dipenuhi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disebabkan karena belum adanya regulasi yang secara spesifik mengatur status honorer non-database yang gagal CPNS.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Inhu tetap berupaya mencari solusi agar para honorer tersebut tidak langsung diberhentikan. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah sistem outsourcing. Namun, langkah ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah serta aturan yang berlaku terkait sistem outsourcing.

Selain itu, Linhar Dedi juga menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar dua puluhan honorer database yang hingga kini belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal ini diduga disebabkan oleh keterlambatan pengusulan data dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, BKP2D hanya bertugas meneruskan usulan ke BKN. Pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan keterlambatan pengiriman data dari OPD terkait.

Linhar Dedi berharap, menjelang akhir tahun 2025 mendatang, BKN dapat menerbitkan regulasi yang mengatur keberlanjutan status honorer non-database. Dengan demikian, ratusan tenaga honorer tersebut tidak harus kehilangan pekerjaan.

Masalah yang Dihadapi Honorer Non-Database

  • Ketidakpastian status kepegawaian
    Para honorer non-database menghadapi ketidakpastian terkait status pekerjaan mereka. Meskipun mereka telah bekerja selama beberapa tahun, mereka tidak memiliki jaminan kestabilan jabatan.

  • Tidak adanya regulasi yang jelas
    Saat ini, belum ada regulasi yang secara eksplisit mengatur status honorer non-database yang gagal CPNS. Hal ini membuat pemerintah setempat kesulitan dalam menentukan tindakan yang tepat.

  • Ancaman pemberhentian kerja
    Ratusan honorer non-database berisiko diberhentikan jika tidak ada solusi yang ditemukan. Mereka meminta kejelasan tentang masa depan pekerjaan mereka.

Upaya yang Dilakukan Pemerintah

  • Mencari solusi alternatif
    Pemerintah Kabupaten Inhu berupaya mencari solusi alternatif untuk menghindari pemberhentian kerja. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah sistem outsourcing.

  • Mempercepat proses pengusulan data
    BKP2D Inhu berharap OPD dapat lebih cepat dalam mengusulkan data honorer database agar NIP dapat segera diterbitkan.

  • Harapan terhadap regulasi baru
    Diharapkan BKN dapat segera menerbitkan regulasi yang mengatur keberlanjutan status honorer non-database. Hal ini akan memberikan kejelasan bagi para honorer.

Kesimpulan

Para honorer non-database di Kabupaten Inhu menghadapi tantangan besar dalam menjaga status kepegawaian mereka. Tanpa adanya regulasi yang jelas, mereka berisiko kehilangan pekerjaan. Meski begitu, pemerintah setempat tetap berupaya mencari solusi agar para honorer tersebut tetap bisa bekerja.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan