19 Produk Herbal Ilegal Ditarik BPOM

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penarikan 19 Produk Herbal Ilegal oleh BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil tindakan tegas dengan menarik 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal dari pasaran. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa seluruh produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM baik secara offline maupun melalui platform online.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia obat yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Konsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius, mulai dari gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian. Sebagian besar produk ilegal yang ditemukan adalah produk dengan klaim memelihara stamina pria yang ternyata mengandung sildenafil, serta produk pelangsing yang mengandung sibutramin.

Daftar Lengkap 19 Produk Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM

BPOM telah mengidentifikasi dan menarik 19 produk herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya. Dari jumlah tersebut, 12 produk ditemukan melalui pengawasan offline, sementara 7 produk lainnya terdeteksi melalui pengawasan di platform online. Berikut adalah daftar lengkap produk-produk tersebut:

  • Dewa Ranjang Black (TR176330912) - PJ Sinar Sehat: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Brantas - PJ Ragel Sentosa Indonesia: Mengandung BKO deksametason, natrium diklofenak, parasetamol; Produk ilegal.
  • Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) - UD Depot: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) - PJ Kuda Sumbawa: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) - PT SM Jaya Jateng Indonesia: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Klebun (TR973707782) - PJ Sakera Mas: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Xian Ling (TI051749334) - GUIZHOU TONG JITANG PHARMACEUTICAL CO., LTD: Mengandung BKO deksametason; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Jempol Kecetit (TR993207236) - PJ BISO JOYO Magelang: Mengandung BKO parasetamol; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Brastomolo Kecetit - PJ Sumber Waras: Mengandung BKO natrium diklofenak, parasetamol; Produk ilegal.
  • Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) - PJ Syifa Herbalis: Mengandung BKO betametason; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Kopi Macho (TR110828024) - PT Lancar Sejahtera Indonesia: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) - PT BRAZIL SMART INVESTMENT, Jakarta-Indonesia: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Kopi Arjuna - PJ Esa Abadi: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal.
  • Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) - PJ Dewa Herbal: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • MAXMAN Capsules (QC175615431): Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • URAT KUDA (TR006407353): Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • New BENPASTI (TR043339540) - CV TIGA SEKAWAN, Surabaya - Indonesia: Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • MADU GINSENG Siberia (TR176223001) - CV HERBA UTAMA - Indonesia: Mengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
  • Slim Fast Super Strong: Mengandung BKO sibutramin; Produk ilegal.

Bahaya Bahan Kimia Obat dalam Produk Herbal Ilegal

Penggunaan bahan kimia obat dalam produk herbal tanpa pengawasan medis menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius bagi konsumen. Bahan-bahan kimia seperti sildenafil, sibutramin, dan steroid yang ditemukan dalam produk-produk ilegal ini seharusnya hanya digunakan dalam obat resep dengan dosis yang tepat dan pengawasan dokter.

Sildenafil, yang paling banyak ditemukan dalam produk stamina pria ilegal, dapat menyebabkan efek samping berbahaya seperti gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil jika dikonsumsi tanpa kontrol medis. Sementara itu, sibutramin yang ditemukan dalam produk pelangsing dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke. Steroid seperti deksametason dan betametason yang ditemukan dalam beberapa produk dapat menyebabkan gangguan sistem kekebalan tubuh dan efek samping jangka panjang lainnya.

Langkah BPOM dalam Memberantas Produk Herbal Ilegal

BPOM telah mengambil langkah komprehensif untuk mengatasi peredaran produk herbal ilegal ini dengan melakukan penarikan dari pasaran dan pemusnahan produk-produk berbahaya tersebut. Selain itu, BPOM juga melakukan pemblokiran (takedown) terhadap tautan penjualan produk ilegal yang ditemukan di platform online untuk mencegah konsumen mengakses dan membeli produk-produk tersebut.

Saat ini, BPOM tengah melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk-produk ilegal tersebut. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak mentolerir pelanggaran semacam ini dan terus memberantas peredaran produk OBA ilegal dan berbahaya. Tindakan tegas ini diambil untuk melindungi keselamatan masyarakat dari praktik pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan pribadi.