22 Pegawai Pilih Berpisah Pasangan Usai Dilantik PPPK, Guru dan Kesehatan Terbanyak

admin.aiotrade 24 Okt 2025 4 menit 26x dilihat
22 Pegawai Pilih Berpisah Pasangan Usai Dilantik PPPK, Guru dan Kesehatan Terbanyak
22 Pegawai Pilih Berpisah Pasangan Usai Dilantik PPPK, Guru dan Kesehatan Terbanyak

Kasus Perceraian yang Viral Akibat Pelantikan PPPK

Kasus perceraian yang viral di media sosial akhir-akhir ini menarik perhatian masyarakat luas. Kali ini, kisah seorang istri yang diceraikan oleh suaminya setelah ia dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan. Wanita tersebut bernama Melda Safitri, warga Aceh Singkil yang kini tengah menjadi perbincangan.

Tugas dan Tanggung Jawab Satpol PP

Melda Safitri tidak hanya menjadi korban perceraian, tetapi juga terlibat dalam kasus yang melibatkan suaminya yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP adalah unit pemerintahan yang bertugas menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat di wilayahnya. Anggota Satpol PP merupakan pegawai negeri sipil yang menjalankan tugas-tugas ini di bawah wewenang kepala daerah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pelantikan PPPK dan Dampaknya

Dalam narasi yang beredar di media sosial disebutkan bahwa Melda Safitri diceraikan usai sang suami lolos PPPK. PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi status kepegawaiannya berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena diangkat berdasarkan kontrak.

Kejadian ini memicu reaksi publik, terutama karena sebelumnya Melda Safitri sempat menjual sayur agar bisa membelikan suaminya baju korpri. Baju Korpri adalah seragam dinas yang digunakan oleh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seragam ini berfungsi sebagai simbol profesionalisme, kedisiplinan, dan identitas ASN, serta wajib dikenakan pada acara-acara resmi tertentu seperti setiap tanggal 17, upacara hari besar nasional, dan rapat resmi Korpri.

Kasus Serupa di Kabupaten Pohuwato

Tidak hanya Melda Safitri, kasus perceraian setelah pelantikan PPPK juga terjadi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terdapat 22 kasus perceraian yang tercatat setelah pelantikan PPPK. PPPK adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja, sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan kualifikasi yang dimiliki.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato mencatat sudah ada 22 PPPK di Pohuwato yang mengajukan izin cerai ke instansinya masing-masing. Ke-22 PPPK ini baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh. Rata-rata yang mengajukan gugatan adalah PPPK dari formasi guru dan tenaga kesehatan.

Langkah Tegas BKPSDM Pohuwato

Menanggapi lonjakan kasus ini, BKPSDM Pohuwato mengambil langkah tegas dengan tetap mengutamakan jalur mediasi bagi setiap pasangan. "Kami tetap berupaya menempuh jalur mediasi. Jika salah satu pihak berkeinginan berpisah dan pihak lain tidak, kami akan tetap memaksimalkan upaya mediasi," jelas Sarlina La Baco, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Pohuwato.

Pelantikan 412 PPPK di Pohuwato

Pemkab Pohuwato baru saja melantik 412 PPPK pada 02 Oktober 2025. Jumlah ini terdiri dari 411 PPPK Tahap II dan 1 orang PPPK tahap pertama. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Aula Panua, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam, yang hadir mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga.

Wakil Bupati Iwan S Adam menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme sebagai abdi negara. "Status sebagai ASN PPPK bukan sekedar jabatan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan."

Kronologi Perceraian Melda Safitri

Sebelumnya, Fitri (33), sapaan akrab Melda Safitri, menceritakan kronologi di balik peristiwa viral yang dialaminya. Dia mengungkapkan penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, yakni ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran tersebut terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Fitri mengatakan, suaminya terus marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam. Keesokan harinya, amarah suami Fitri kembali berlanjut. Karena kesal, Fitri membalas ucapan suami yang dinilai menyakiti hatinya hingga terjadi ribut besar.

Saat Fitri mencuci piring, suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor. Sekembalinya ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.

Diceraikan 3 Hari Jelang Pelantikan PPPK

Pada 18 Agustus, tiga hari setelah peristiwa ribut besar terjadi, rupanya suami Fitri dilantik menjadi PPPK. Menurut Fitri, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga. "Dia ceraikan saya karena mau jabatan." Padahal, mereka dulu berjuang bersama. Fitri sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga. Namun harapan tersebut justru pupus.

Selama ini, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa. Namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya. Fitri menyebut, suaminya mau menceraikan sang istri sejak lama. "Tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi."

Saat ini, Fitri mengaku sangat kecewa. Bahkan tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali. Fitri juga menambahkan, dirinya sudah melapor ke sejumlah pihak terkait untuk mencari keadilan. Mengenai proses perceraiannya, Fitri mengaku masih dalam tahap administrasi di kantor desa. Nantinya, segera dilanjutkan ke Mahkamah Agung setelah masa idah selesai.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan