
Penemuan Zat Radioaktif di Kawasan Industri Cikande
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap bahwa sebanyak 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Temuan ini menunjukkan adanya paparan radiasi yang berpotensi membahayakan kesehatan pekerja dan lingkungan sekitar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Paparan radiasi Cs-137 ditemukan pada sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di berbagai sektor industri. Mulai dari sektor industri peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur. Beberapa perusahaan besar seperti PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT Nikomas Gemilang, pabrik pemasok merek ternama seperti Nike, Adidas, dan Puma, juga terlibat dalam kasus ini.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dan pemetaan yang dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan adanya tiga industri makanan yang terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137. Tingkat paparan radiasi yang ditemukan bervariasi, mulai dari 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam.
"Hasil pemeriksaan dan pemetaan yang sudah dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan ada tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam," ujar Setia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (10/11/2025).
Selain itu, paparan radiasi juga ditemukan pada tiga industri pengelolaan limbah B3 dengan tingkat paparan antara 0,24 sampai 0,4 mikro sievert per jam, serta 15 industri peleburan logam dengan tingkat radiasi mencapai 700 mikro sievert per jam. Bahkan, enam lokasi timbunan di kawasan industri tersebut juga terdeteksi memiliki paparan hingga 10.000 mikro sievert per jam, level yang dikategorikan sangat berbahaya.
Tim Satgas Menetapkan MCIE sebagai Insiden Serius
Kini, Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai sebuah kejadian yang tergolong insiden serius atau serious incident.
βTim satgas dalam hal ini Kemenko Pangan sebagai Ketua Satgas menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai kejadian berupa insiden serius,β paparnya.
Daftar Perusahaan yang Terpapar Cs-137
Berikut daftar 24 perusahaan yang dilaporkan terpapar radioaktif Cs-137 di Cikande:
- PT Bahari Makmur Sejati
- PT Nikomas Gemilang
- PT Citra Baru Steel
- PT Valero Metals Jaya
- PT Universal Eco Pacific
- PT Sinta Baja Jaya
- PT Crown Steel
- PT Sentosa Harmony Steel (d/h PT Hwa Hok Steel)
- PT Vita Prodana Mandiri
- PT Kanemory/Food Service
- PT Charoen Pokphand Indonesia
- PT Peter Metal Technology
- PT Growth Nusantara Industry
- PT Asa Bintang Pratama
- PT Cahaya Logam Cipta Murni
- PT Ediral Tritunggal Perkasa
- PT Ever Loyal Copper
- PT Hightech Grand Indonesia
- PT Jongka Indonesia
- PT Kabatama Raya
- PT New Asia Pacific Copper Indonesia
- PT O.M. Indonesia
- PT Zhongtian Metal Indonesia
- PT Luckione Environment Science Indonesia.
Awal Mula Kasus Radioaktif
Untuk diketahui, kasus radioaktif bermula dari peringatan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang mendeteksi kandungan radioaktif Cs-137 pada produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati asal Indonesia. Temuan tersebut diketahui setelah otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menemukan kontainer terkontaminasi di empat pelabuhan besar AS, Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.