Bea Cukai Kemenkeu Pecat 27 Pegawai Akibat Pelanggaran Disiplin
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah memecat sebanyak 27 pegawai karena adanya tindakan pelanggaran disiplin berat serta dugaan kecurangan. Pemecatan tersebut terjadi sepanjang tahun 2024, sementara pada tahun 2025, terdapat 33 pegawai yang sedang dalam proses penindakan akibat pelanggaran serupa.
"Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto di kantor pusat DJBC, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pelaku Pelanggaran Disiplin Berat Tak Diberi Kelonggaran
Dia memastikan bahwa setiap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin berat akan ditindak tegas. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kualitas dan integritas sumber daya manusia (SDM) DJBC Kemenkeu.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai," tutur Nirwala.

DJBC Terus Berbenah Usai Diancam Pembekuan Oleh Purbaya
Nirwala mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pembenahan secara menyeluruh. Hal itu dilakukan usai DJBC mendapat ancaman pembekuan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
“Upaya perbaikan tersebut mencakup penguatan kultur organisasi, peningkatan kinerja, pelayanan serta penguatan fungsi pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara,” tutur dia.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjadikan setiap masukan publik sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan yang berkelanjutan.
“Dari aspek pengawasan, Bea Cukai meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penguatan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan,” kata Nirwala.

Bea Cukai Terus Perkuat Pengawasan dan Optimalkan Penerimaan Negara
DJBC juga menyatakan telah melakukan penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.
Hingga November 2025, DJBC melaporkan penerimaan sebesar Rp269,4 triliun, naik 4,5 persen secara year on year (yoy). Nominal itu baru mencapai 89,3 persen dari target APBN 2025.
Dari Rp269,4 triliun itu, penerimaan dari Bea Masuk sebesar Rp44,9 triliun, turun 5,8 persen (yoy). Adapun untuk Bea Keluar, penerimaannya mencapai Rp26,3 triliun, atau tumbuh 52,2 persen (yoy). Kenaikan penerimaan dari Bea Keluar itu dipicu oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
Sementara dari sektor cukai, DJBC mencatat penerimaan Rp198,2 triliun, naik 2,8 persen (yoy).
“Ke depan, pada tahun 2026, Bea Cukai akan melanjutkan agenda perbaikan ini secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan, sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai,” tutur Nirwala.

Bea Cukai Lakukan 30 Ribu Penindakan Barang Ilegal Senilai Rp8,8 T
Razia Kian Gencar, Purbaya: Aparat Bea Cukai Kini Hampir Sulit Disogok
Purbaya Ungkap Butuh Rp45 Miliar untuk Kembangkan Sistem IT Bea Cukai