3 Fakta Mengejutkan Raisa Ajukan Gugatan Cerai Hamish Daud

admin.aiotrade 24 Okt 2025 2 menit 19x dilihat
3 Fakta Mengejutkan Raisa Ajukan Gugatan Cerai Hamish Daud


Penyanyi Raisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud. Informasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Drs. Abid. Berikut beberapa poin penting yang dapat diketahui terkait kasus ini.

1. Resmi Mendaftar Gugat Cerai


Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. Abid, membenarkan bahwa Raisa menggugat cerai Hamish Daud.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Nama yang saudara sebutkan itu (Raisa Andriana dan Hamish Daud) ada. Masuk daftarnya itu, tanggal 22 Oktober 2025," kata Abid saat ditemui di kantornya.

Pengajuan gugatan ini dilakukan melalui mekanisme resmi pengadilan. Pihak PA juga menyatakan bahwa informasi ini bisa diakses oleh umum, kecuali jika masuk ke inti perkara.

2. Sidang Perdana pada 3 November


Raisa, melalui kuasa hukumnya, mendaftarkan gugatan cerai pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana akan digelar pada 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kemudian sidang perdana, sidang perdananya akan dilangsungkan 3 November 2025," ujar Abid.

Dalam sidang perdana nanti, Raisa dan Hamish akan menjalani mediasi atau upaya perdamaian.

"Setelah perkara didaftarkan, lalu ditetapkan majelisnya siapa oleh Ketua. Kemudian majelis itu akan membuat penetapan persidangan. Kemudian keduanya akan dipanggil dalam sidang perdana. Jika keduanya hadir, tahapan pertama adalah mediasi atau perdamaian," tambah Abid.

3. Daftarkan Gugatan Cerai Lewat E-Court


Abid menyebut bahwa gugatan cerai Raisa didaftarkan oleh kuasa hukumnya melalui sistem e-court.

"Diajukan secara e-court oleh kuasa hukum. Kuasa hukum yang mengajukan," jelas Abid.

Ia menegaskan bahwa gugatan Raisa terdaftar sebagai cerai gugat, bukan talak. Artinya, Raisa yang menjadi pihak yang menggugat.

"Cerai gugat, jadi pihak perempuan yang menggugat, betul," tutur Abid.

Selain itu, PA Jakarta Selatan memastikan bahwa proses pendaftaran gugatan ini terbuka bagi publik, meskipun tidak semua detail bisa diungkapkan.

Latar Belakang Pernikahan

Raisa dan Hamish Daud telah menjalani pernikahan selama delapan tahun sejak menikah pada 3 September 2017. Keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.

Keputusan Raisa untuk menggugat cerai menandai akhir dari perjalanan rumah tangga mereka yang cukup lama. Meski belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan gugatan ini, proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Raisa maupun Hamish Daud mengenai gugatan ini. Namun, para penggemar dan publik tetap menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan