
Penyerahan SK PPPK Tahap II di Kabupaten Lingga Ditetapkan
Ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya mendapatkan kepastian mengenai jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK). Setelah menunggu selama sekitar tiga bulan, Pemerintah Kabupaten Lingga akhirnya mengumumkan bahwa SK akan dibagikan pada 6 Oktober 2025.
Kabar ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Said Ibrahim. Ia menyatakan bahwa pembagian SK PPPK Tahap II akan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Pembagian SK PPPK tahap II pada Senin 6 Oktober, pukul 09.00 WIB,” ujar Said, Selasa (30/9/2025).
Sebelumnya, sebanyak 453 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II setelah pengumuman tanggal 30 Juni 2025. Namun, dua orang dari tenaga teknis memilih untuk mengundurkan diri, sehingga total penerima SK menjadi 451 orang.
Berikut rincian penerima SK PPPK Tahap II:
- 387 tenaga teknis
- 17 fungsional guru
- 47 tenaga kesehatan
Penyerahan SK akan dilakukan di Halaman Kantor Bupati Lingga, Daik. Proses penyerahan ini menjadi momen penting bagi para peserta yang telah menjalani proses seleksi yang panjang dan berliku.
Penetapan tanggal dan waktu penyerahan SK ini dilakukan setelah rapat melalui Zoom dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin lalu (29/9). Dengan demikian, pihak daerah telah mengemas jadwal final agar sesuai prosedur dan koordinasi pusat-daerah.
Bagi para peserta yang akan menerima SK, momen 6 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB menjadi titik kepastian dari proses panjang yang mereka lalui. Mereka telah melewati berbagai tahapan seleksi yang ketat dan transparan, sehingga kepastian jadwal ini menjadi kabar gembira.
Bagi publik, pengumuman ini menjadi monitor transparansi pemerintahan dalam memastikan proses kepegawaian berjalan sesuai jadwal dan adil. Pemerintah Kabupaten Lingga menunjukkan komitmen untuk memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap kinerja serta dedikasi para pegawai yang telah lulus seleksi.
Selain itu, penyerahan SK juga menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Dengan adanya SK, para peserta dapat lebih percaya diri dalam menjalani karier mereka di bidang masing-masing.
Proses penyerahan SK ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan peningkatan jumlah pegawai yang terdaftar sebagai PPPK, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menjalankan program dan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan proses seleksi dan penyerahan SK PPPK Tahap II di Kabupaten Lingga menunjukkan kemajuan dalam reformasi birokrasi. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah siap beradaptasi dengan perubahan dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.