
Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka, TNI AL Jelaskan Hukumnya
Pada 18 April 2026, kapal perang Amerika Serikat (AS) bernama USS Miguel Keith terdeteksi melintas di Selat Malaka. Namun, kapal tersebut tidak berhenti di wilayah Indonesia. Menurut TNI AL, kapal asing memiliki hak untuk melintasi Selat Malaka sesuai dengan prinsip Hak Lintas Transit yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. Hal ini karena Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang penting bagi perdagangan global.
Berita Terkini Lainnya
Selain informasi tentang keberadaan kapal perang AS, sejumlah berita menarik juga menjadi perhatian publik pada minggu ini. Beberapa topik utama mencakup pernyataan Kapuspenum mengenai empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, laporan dugaan hoaks kepemilikan ratusan MBG oleh anggota Fraksi PAN Uya Kuya, serta beberapa artikel lainnya yang menjadi fokus utama pembaca IDN Times.
CEK FAKTA: Benarkah Kapal Perang AS Masuk Perairan RI di Selat Malaka?
Beredar informasi bahwa kapal perang AS memasuki wilayah perairan Indonesia di Selat Malaka. Berdasarkan pemantauan sistem Automatic Identification System (AIS), kapal perang AS itu bernama USS Miguel Keith. Informasi menyebutkan bahwa kapal tersebut berada di perairan Indonesia pada hari Sabtu (18/4/2026). Dalam konteks operasionalnya, USS Miguel Keith disebut sedang melakukan operasi memburu kapal tanker Iran. Untuk informasi lebih lanjut, baca di tautan berikut ini.
Cak Imin dan Menteri Agama Bahas Peran PMII untuk NU
Halal Bihalal Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) yang digelar di Kemayoran, Jakarta, Minggu (19/4/2026), menjadi momen penting untuk konsolidasi gagasan lintas generasi. Sejumlah tokoh nasional yang juga alumni PMII hadir dan menyampaikan pandangan mereka terkait peran organisasi tersebut di masa depan. Topik diskusi mencakup kontribusi PMII dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan keislaman. Untuk informasi lebih lanjut, baca di tautan berikut ini.
Kapuspen TNI: 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus akan Terlihat di Sidang
Empat wajah prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, masih menjadi misteri hingga saat ini. Meskipun demikian, Rabu lalu, 15 April 2026, oditurat militer telah melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras, termasuk empat tersangka, ke pengadilan militer II-08 Jakarta. Sayangnya, keempat tersangka tetap tidak dihadirkan secara fisik dalam persidangan. Untuk informasi lebih lanjut, baca di tautan berikut ini.
Pasukan Perdamaian PBB Asal Prancis Tewas dalam Serangan di Lebanon
Seorang pasukan penjaga perdamaian asal Prancis tewas dan tiga lainnya terluka setelah patroli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diserang di Lebanon selatan. Insiden ini disebut sebagai serangan yang disengaja dan terjadi di tengah situasi keamanan yang masih rapuh. Kejadian ini menunjukkan tantangan yang dihadapi pasukan perdamaian PBB dalam menjalankan tugasnya di wilayah konflik. Untuk informasi lebih lanjut, baca di tautan berikut ini.
Uya Kuya Laporkan Dugaan Penyebaran Hoaks 750 Dapur MBG ke Polda Metro
Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang populer dipanggil Uya Kuya, melaporkan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait narasi di media sosial yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur makan bergizi gratis (MBG) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/4/2026). Untuk informasi lebih lanjut, baca di tautan berikut ini.