
DPRD Kabupaten Malang Menerima Aduan dari Enam Kepala Desa Terkait Polusi Udara dan Parkir Truk Tebu
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan oleh DPRD Kabupaten Malang mendapatkan aduan dari enam Kepala Desa di Kecamatan Bululawang terkait polusi udara dan parkir truk tebu di Pabrik Gula (PG) Krebet Baru. Acara ini berlangsung pada hari Rabu (22/10/2025) dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholiq, serta anggota Komisi I, II, III, dan IV.
Selain itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak PG Krebet Baru juga turut hadir dalam rapat tersebut. Enam Kepala Desa yang hadir antara lain dari Desa Gading, Sempalwadak, Lumbangsari, Krebet, Krebet Senggrong, dan Wandanpuro.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Desa Lumbangsari, Hadi Yanoko, menyampaikan keluhan warga mengenai polusi udara yang disebabkan oleh PG Krebet Baru. Menurutnya, debu yang dihasilkan oleh pabrik tersebut memengaruhi permukiman warga. Ia menjelaskan bahwa ibu-ibu sering mengeluh karena debu masuk ke dalam rumah dan menempel pada jemuran baju.
"Yang paling banyak keluhan ibu-ibu, debunya ini masuk ke dalam rumah. Terus debu kena jemuran baju," ujarnya.
Kepala Desa Gading, Suwito, juga membenarkan adanya polusi udara yang terjadi. Ia menambahkan bahwa dampaknya semakin terasa ketika angin bertiup ke arah selatan. Di desanya, kondisi tersebut sudah pasti memberikan pengaruh negatif.
"Masalah jemuran memang terasa. Waktu menjemur agar basah, ada bercak hitam di baju," tambahnya.
Selain masalah polusi, warga juga mengeluhkan parkir truk tebu yang dilakukan di pinggir jalan. Hal ini terutama mengganggu lalu lintas di sepanjang jalan sekitar PG Krebet Baru, terutama saat musim panen tebu.
Perwakilan kepala desa, Robi Nugroho, menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak PG Krebet Baru. Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Quality Assurance PG Krebet Baru, Robi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan direksi mengenai masalah debu.
Pihak PG Krebet Baru akan memasang satu unit wet scrubber atau alat penangkap debu di PG Krebet Baru 2 pada tahun 2026. Investasi untuk alat tersebut mencapai sekitar Rp 3,5 miliar.
"Di PG Krebet Baru 1 tahun 2015 telah dipasang dengan total investasi kurang lebih senilai Rp 18 miliar."
Sementara itu, mengenai keluhan antrean truk tebu yang mengganggu lalu lintas, pihak PG Krebet Baru telah memiliki solusi untuk mengatasi masalah tersebut.