Kekosongan Kepala Sekolah di Kabupaten Pidie
Sebanyak 72 sekolah di Kabupaten Pidie sedang mengalami kekosongan kepala sekolah (kepsek) definitif. Hal ini terjadi karena sejumlah guru yang menjabat sebagai kepsek telah memasuki masa pensiun. Mulai dari tahun 2022 hingga September 2025, banyak guru TK, SD, dan SMP di wilayah ini mengakhiri masa kerjanya. Akibatnya, beberapa sekolah harus dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie, Yusmadi Kasem SPd MPd, menjelaskan bahwa saat ini masih ada 72 sekolah yang belum memiliki kepsek definitif. Untuk sementara waktu, Plt kepala sekolah ditunjuk untuk menjalankan tugas tersebut. Ia menegaskan bahwa penundaan pelantikan kepsek dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aturan yang Mengatur Pengangkatan Kepsek
Penundaan pengangkatan kepsek didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Salah satu persyaratan utama dalam pengangkatan guru menjadi kepsek adalah wajib mengikuti pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Pelatihan BCKS diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Di Aceh, Kabupaten Pidie menjadi pilot project dari enam kabupaten/kota lainnya. Jumlah kuota guru yang diberikan mencapai 64 orang, membuat Pidie menjadi wilayah dengan jumlah peserta BCKS terbanyak di Aceh.
Proses Seleksi dan Pelatihan BCKS
Saat ini, 64 guru dari berbagai jenjang pendidikan telah menyelesaikan seleksi administrasi dan seleksi substantif. Namun, mereka masih harus mengikuti beberapa tahapan seleksi tambahan sebelum akhirnya bisa mengikuti pelatihan BCKS.
Pelatihan BCKS akan dilaksanakan di Provinsi Aceh mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2025. Setelah selesai mengikuti pelatihan, para guru akan mendapatkan sertifikat yang harus diunggah melalui aplikasi KSPSTK.
Dampak Kekosongan Kepsek
Kekosongan kepsek sudah terjadi sejak tahun 2022, ketika Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, menjabat. Proses pengangkatan kepsek membutuhkan izin dari Kementerian Pendidikan RI dan Gubernur Aceh. Tahapan yang panjang ini menyebabkan penundaan pengangkatan kepsek.
Menurut Yusmadi, kekosongan kepsek tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah. Hal ini karena Plt kepala sekolah telah ditunjuk untuk menjalankan tugas sementara. Dinas Pendidikan tetap memantau kinerja Plt agar dapat memastikan proses pembelajaran tetap berjalan normal.
Peran Plt Kepala Sekolah
Ia menekankan bahwa Plt kepala sekolah harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Tujuannya adalah agar tidak terjadi perpecahan antara guru-guru di sekolah yang dapat mengganggu proses belajar-mengajar.
Yusmadi juga menyoroti pentingnya kehadiran guru dalam mengajar. Meski tidak ada kepsek definitif, ia berharap semua guru tetap rajin dan konsisten dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.
Persiapan untuk Masa Depan
Dengan adanya pelatihan BCKS dan sertifikat yang akan diberikan, diharapkan nantinya akan ada calon-calon kepsek yang siap mengisi posisi kosong. Proses ini diharapkan dapat membantu mengurangi kekosongan kepsek di berbagai sekolah di Kabupaten Pidie.
Meskipun proses pengangkatan kepsek memakan waktu, pihak dinas tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap sekolah tetap berjalan dengan baik. Dengan demikian, kualitas pendidikan di daerah ini tetap terjaga meski dalam situasi yang tidak ideal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!