aiotrade , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis I kepada 75 emiten yang belum melaporkan kinerja keuangan kuartal III/2025 sampai batas akhir pelaporan. Sanksi ini diberikan karena sejumlah perusahaan tidak memenuhi tenggat waktu penyampaian laporan keuangan interim.
Beberapa perusahaan yang menjadi sasaran sanksi antara lain PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), PT Remala Abadi Tbk (DATA), dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada 12 November 2025, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyebutkan bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan interim per 30 Juni 2025 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik jatuh pada Jumat, 31 Oktober 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketentuan ini merujuk pada beberapa regulasi, salah satunya adalah Surat Edaran PT Bursa Efek Indonesia Nomor SE-00006/BEI/10-2019 tanggal 28 Oktober 2019 mengenai Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik oleh Perusahaan Tercatat. Selain itu, Ketentuan III.1.1.5.2. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi juga mengatur bahwa laporan keuangan interim yang diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik wajib disampaikan paling lambat satu bulan setelah tanggal laporan keuangan interim tersebut.
“Berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-S-00030/BEI.PLP/11-2025 tanggal 12 November 2025 perihal Sanksi atas Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 September 2025, Bursa telah mengenakan sanksi Peringatan Tertulis I kepada 75 Perusahaan Tercatat, yang belum menyampaikan Laporan Keuangan,” tulis BEI dalam pengumumannya.
Berdasarkan pemantauan Bursa hingga batas waktu penyampaian laporan keuangan, tercatat sebanyak 902 perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 30 September 2025. Dari jumlah tersebut, 7 perusahaan memiliki tahun buku berbeda dan 152 perusahaan tidak wajib menyampaikan laporan keuangan audit yang berakhir per September 2025.
Dari perusahaan-perusahaan tersebut, 750 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025, sedangkan 75 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan yang tidak ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit oleh akuntan publik hingga tanggal 31 Oktober 2025, sehingga dikenakan peringatan tertulis I.
Berikut daftar 75 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III/2025:
- AKKU PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk
- ALTO PT Tri Banyan Tirta Tbk
- ARKA PT Arkha Jayanti Persada Tbk
- ARMY PT Armidian Karyatama Tbk
- ASLI PT Asri Karya Lestari Tbk
- BATA PT Sepatu Bata Tbk
- BEBS PT Berkah Beton Sadaya Tbk
- BIKA PT Binakarya Jaya Abadi Tbk
- BOSS PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk
- BTEL PT Bakrie Telecom Tbk
- CBMF PT Cahaya Bintang Medan Tbk
- CBRE PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
- CLAY PT Citra Putra Realty Tbk
- COAL PT Black Diamond Resources Tbk
- COWL PT Cowell Development Tbk
- CPRI PT Capri Nusa Satu Properti Tbk
- DATA PT Remala Abadi Tbk
- DEAL PT Dewata Freightinternational Tbk
- DLTA PT Delta Djakarta Tbk
- DPNS PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk
- DUCK PT Jaya Bersama Indo Tbk
- ESTA PT Esta Multi Usaha Tbk
- ETWA PT Eterindo Wahanatama Tbk
- FIRE PT Alfa Energi Investama Tbk
- GAMA PT Aksara Global Development Tbk
- GOLL PT Golden Plantation Tbk
- HKMU PT HK Metals Utama Tbk
- HOME PT Hotel Mandarine Regency Tbk
- HOTL PT Saraswati Griya Lestari Tbk
- HRME PT Menteng Heritage Realty Tbk
- IPPE PT Indo Pureco Pratama Tbk
- JSKY PT Sky Energy Indonesia Tbk
- KAYU PT Darmi Bersaudara Tbk
- KBRI PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
- KOKA PT Koka Indonesia Tbk
- LCGP PT Eureka Prima Jakarta Tbk
- LCKM PT LCK Global Kedaton Tbk
- LMAS PT Limas Indonesia Makmur Tbk
- LUCK PT Sentral Mitra Informatika Tbk
- MABA PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
- MAGP PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk
- MDIA PT Intermedia Capital Tbk
- MKNT PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
- MTFN PT Capitalinc Investment Tbk
- MTRA PT Mitra Pemuda Tbk
- NUSA PT Sinergi Megah Internusa Tbk
- PGLI PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
- PLAS PT Polaris Investama Tbk
- PMMP PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
- POLL PT Pollux Properties Indonesia Tbk
- POOL PT Pool Advista Indonesia Tbk
- PURE PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
- PYFA PT Pyridam Farma Tbk
- RAFI PT Sari Kreasi Boga Tbk
- RIMO PT Rimo International Lestari Tbk
- SBAT PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
- SIMA PT Siwani Makmur Tbk
- SKYB PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
- SQMI PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
- SRIL PT Sri Rejeki Isman Tbk
- SUGI PT Sugih Energy Tbk
- SWAT PT Sriwahana Adityakarta Tbk
- TDPM PT Tianrong Chemicals Industry Tbk
- TECH PT Indosterling Technomedia Tbk
- TELE PT Omni Inovasi Indonesia Tbk
- TGUK PT Platinum Wahab Nusantara Tbk
- TOPS PT Totalindo Eka Persada Tbk
- TOYS PT Sunindo Adipersada Tbk
- TRAM PT Trada Alam Minera Tbk
- TRIL PT Triwira Insanlestari Tbk
- TRON PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
- UNIT PT Nusantara Inti Corpora Tbk
- UNSP PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
- VIVA PT Visi Media Asia Tbk
- ZBRA PT Dosni Roha Indonesia Tbk
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. aiotrade tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.