8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka, Ditangkap dalam 24 Jam

8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka, Ditangkap dalam 24 Jam


Delapan tahanan dari Polres Bangka berhasil melarikan diri dengan cara memotong jeruji besi sel menggunakan gergaji pada hari Rabu (8/4/2026). Mereka semua akhirnya berhasil ditangkap kembali dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim gabungan.

"Alhamdulillah, seluruh delapan tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 2x24 jam, berkat kerja keras tim gabungan," ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso Agus.

Para tahanan tersebut ditangkap di sejumlah wilayah di Pulau Bangka, seperti Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Bangka Tengah. Dari delapan tahanan yang kabur itu, di antaranya:

  • M. Takfin (36) dengan kasus narkoba
  • Hari Darma (25) dengan kasus PPA
  • Yogi Triliando (32) dengan kasus narkoba
  • Andri Darmawan (23) dengan kasus narkoba
  • Supriyadi (24) dengan kasus narkoba
  • Weli (35) dengan kasus pencurian
  • Anugerah (23) dengan kasus PPA
  • Rosi Afrianto (35) dengan kasus narkoba

Sementara itu, satu tahanan atas nama Weli (35), yang terlibat dalam kasus pencurian, sempat kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Sungailiat. Motor tersebut digunakan untuk melarikan diri ke Bangka Tengah.

"Jadi, Weli ini sempat mencuri motor warga saat hendak kabur ke Koba. Ketika akan ditangkap, tersangka menyerang petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas," jelasnya.

Agus mengatakan, keberhasilan penangkapan para tahanan ini merupakan komitmen dan atensi khusus Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing yang telah mengerahkan seluruh personel untuk melakukan pengejaran.


Kabur Usai Gergaji Teralis Sel

Ia menjelaskan, pelarian terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 04.15 WIB dini hari. Para tahanan melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi dan memecahkan akrilik kaca ruang tahanan.

"Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga baru menyadari bahwa di ruang besuk tahanan terdapat satu besi teralis yang terpotong dan dibengkokkan. Atas temuan itu, petugas langsung melaporkan kejadian tersebut untuk segera ditindaklanjuti. Kapolres juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolda Babel," jelasnya.

Selain itu, Kapolda yang menerima laporan langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dan mengejar para tahanan yang melarikan diri.

"Usai dibentuk, tim gabungan bergerak cepat dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan satu per satu tahanan yang kabur dalam waktu kurang dari 2x24 jam," ujarnya.

Agus menyampaikan, Kapolda juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja sama dalam pengejaran, termasuk keluarga tahanan dan masyarakat.

"Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keluarga dan seluruh masyarakat yang telah membantu proses pengejaran, termasuk rekan-rekan media yang berkontribusi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terkini," terangnya.

"Tentunya, semua ini adalah contoh nyata sinergi yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," sambungnya.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan Polda Babel akan melakukan audit terhadap SOP penjagaan di setiap rutan di jajaran Polres agar insiden serupa tidak terulang.

Terkait anggota yang berjaga, Polda Babel telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap personel. Jika ditemukan adanya kelalaian, anggota akan ditindak tegas.

"Tentunya, hal ini merupakan wujud komitmen dari Kapolda Bangka Belitung. Beliau menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi kelalaian oleh personel piket penjagaan saat melaksanakan tugas," jelas Agus.