AAJI Catat Penurunan Klaim Pengunduran Diri Asuransi Jiwa 18,7% di Kuartal III-2025

admin.aiotrade 11 Des 2025 2 menit 28x dilihat
AAJI Catat Penurunan Klaim Pengunduran Diri Asuransi Jiwa 18,7% di Kuartal III-2025

Penurunan Klaim Surrender, Tanda Kesadaran Masyarakat yang Meningkat

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat penurunan signifikan dalam jumlah klaim surrender di industri asuransi jiwa. Klaim surrender merujuk pada permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri kontrak asuransi sebelum masa perlindungan berakhir. Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan bagian dari pembayaran premi total, khususnya untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai seperti unitlink atau whole life.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, menyampaikan bahwa nilai klaim surrender per kuartal III-2025 mencapai Rp 47,26 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 18,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, penurunan ini menunjukkan bahwa jumlah nasabah yang membatalkan polisnya secara mendadak semakin berkurang.

"Penurunan klaim surrender menjadi indikator bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya asuransi jiwa sebagai perlindungan jangka panjang," ujarnya saat ditemui usai acara AAJI di Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa manfaat asuransi jiwa akan lebih optimal jika dipertahankan hingga akhir masa kontrak.

Peningkatan Klaim Partial Withdrawal dan Akhir Kontrak

Berbeda dengan klaim surrender, klaim partial withdrawal mengalami peningkatan. Nilainya mencapai Rp 16,34 triliun per kuartal III-2025, meningkat 8,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Klaim partial withdrawal memungkinkan nasabah mengambil sebagian dari nilai polisnya tanpa mengakhiri kontrak. Hal ini bisa dimanfaatkan sebagai tabungan untuk keperluan mendesak.

Albertus menjelaskan, "Nasabah bisa memanfaatkan nilai tunai tersebut ketika ada kebutuhan mendesak, sementara polis tetap berlaku."

Selain itu, klaim akhir kontrak juga mengalami peningkatan. Nilainya mencapai Rp 14,20 triliun per kuartal III-2025, meningkat 9,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa nasabah semakin loyal dan mempertahankan produk asuransi hingga masa jatuh tempo.

"Klaim akhir kontrak yang naik menunjukkan bahwa nasabah memegang polisnya hingga maturity atau selesai," kata Albertus.

Total Klaim dan Manfaat yang Dibayarkan

Sebagai informasi, AAJI mencatat bahwa total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa per kuartal III-2025 mencapai Rp 110,44 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pembayaran klaim dan manfaat tersebut diberikan kepada sebanyak 6,92 juta penerima manfaat.

Peningkatan klaim partial withdrawal dan akhir kontrak serta penurunan klaim surrender menunjukkan adanya perubahan positif dalam perilaku nasabah. Masyarakat semakin memahami pentingnya asuransi jiwa sebagai bentuk perlindungan jangka panjang. Hal ini juga memberikan dampak positif bagi industri asuransi jiwa, yang semakin stabil dan berkembang.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan