
Aceh Tamiang Siap Terapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Aceh Tamiang telah sepakat untuk menerapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam waktu dekat. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga hamparan sawah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani melalui berbagai program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dan daerah.
Keseriusan pelaksanaan LP2B sudah memasuki tahap akhir perumusan Qanun tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Diperkirakan, Qanun ini akan segera diterapkan di Aceh Tamiang dalam satu bulan ke depan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Sudah selesai, kami (DPRK) bersama pemerintah daerah sepakat agar pola pelaksanaan pertanian dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Tamiang, Irwan Effendi, pada Selasa (21/10/2025).
Secara umum, Qanun baru ini bertujuan mendukung kedaulatan pangan yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi tempat hunian dan pertokoan.
“Kalau bicara sawah, kita harus mengakui bahwa luas sawah kita setiap tahun terus berkurang, sementara kebutuhan pangan terus meningkat,” kata politisi PNA ini.
Irwan Effendi menyampaikan bahwa materi Qanun LP2B mengadopsi beberapa kebijakan dari daerah lain. Misalnya, di Jogjakarta telah diberlakukan larangan mengalihkan sawah ke fungsi lain.
“Sawah boleh dijual asalkan tetap digunakan sebagai sawah, tapi jika ingin diubah menjadi tempat hunian, ini dilarang. Ini menjadi kunci untuk menjaga luas hamparan sawah kita,” jelas dia.
Irwan Effendi sangat optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi daerah karena nantinya didukung oleh berbagai program dari pemerintah. Di sisi lain, hamparan sawah ini akan menjadi pusat pariwisata baru.
“Di beberapa daerah di Jawa, sawah disandingkan dengan pariwisata. Dengan sendirinya, program ini tetap menjaga mata pencarian warga lokal,” ungkapnya.
Plt Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus membenarkan bahwa tren berkurangnya hamparan sawah terjadi setiap tahun. Saat ini, hamparan sawah di Aceh Tamiang tersisa 8.161 hektare, sedangkan dua tahun lalu masih mencapai 9.300 hektare.
“Tapi ini masih berdasarkan pengukuran manual,” kata Yunus, pada Selasa (21/10/2025).
Langkah-Langkah Penting dalam Implementasi LP2B
Berikut beberapa langkah penting yang akan dilakukan dalam implementasi LP2B:
-
Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Masyarakat akan diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga lahan pertanian. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang keberlanjutan pangan. -
Penguatan Kebijakan Daerah
Qanun LP2B akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian. Kebijakan ini akan diperkuat dengan regulasi yang lebih ketat. -
Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti dinas pertanian dan organisasi petani untuk memastikan pelaksanaan LP2B berjalan efektif. -
Pengembangan Wisata Pertanian
Hamparan sawah yang tetap terjaga akan menjadi daya tarik wisata. Dengan demikian, ekonomi masyarakat dapat meningkat tanpa mengorbankan ketersediaan pangan. -
Pemantauan Berkala
Akan dilakukan pemantauan berkala terhadap luas lahan pertanian untuk memastikan tidak ada alih fungsi yang tidak sah.
Dampak Jangka Panjang dari LP2B
Program LP2B diharapkan memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Salah satunya adalah menjaga stabilitas pasokan pangan. Dengan menjaga hamparan sawah, Aceh Tamiang bisa tetap memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya sendiri.
Selain itu, program ini juga akan membantu menjaga lingkungan. Sawah yang tetap terjaga dapat menjadi penyerap air dan mengurangi risiko banjir. Selain itu, sawah juga berperan dalam menjaga kualitas udara dan tanah.
Di sisi lain, LP2B akan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan adanya kebijakan yang melindungi lahan pertanian, petani akan merasa lebih aman dalam menjalankan usaha pertaniannya. Hal ini akan mendorong mereka untuk terus berkembang dan meningkatkan hasil produksi.
Tantangan dan Solusi
Meskipun LP2B memiliki potensi besar, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah keinginan masyarakat untuk mengubah lahan pertanian menjadi lahan bangunan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu memberikan insentif kepada masyarakat yang tetap menjaga lahan pertanian.
Selain itu, perlu adanya pendidikan dan sosialisasi yang lebih masif. Masyarakat perlu memahami betapa pentingnya menjaga lahan pertanian bagi masa depan mereka sendiri.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, Aceh Tamiang dapat menjadi contoh dalam menerapkan program LP2B yang berkelanjutan. Dengan begitu, keberlanjutan pangan dan kesejahteraan petani dapat tercapai secara bersamaan.