
aiotrade.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, menyatakan bahwa penguatan industri lokal serta ketersediaan bahan baku yang terjamin akan berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan pasar terhadap produk pakaian bekas impor atau thrifting.
“Jika daya saing meningkat dan pasokan lokal kuat, thrifting pasti berkurang,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ia menjelaskan bahwa kemampuan industri lokal sebenarnya ada, tetapi belum merata. Tantangan terbesar, menurut dia, adalah pemenuhan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang mencakup aspek lingkungan, sosial hingga penggunaan energi ramah lingkungan.
Menurut Anne, banyak pabrik belum mampu memenuhi seluruh persyaratan tersebut secara utuh.
“Jika standar lingkungan, perizinan, upah minimum, hingga penggunaan energi non-pool bisa dipenuhi, produk dalam negeri sebenarnya berpeluang besar diterima oleh merek internasional,” ucapnya.
Dalam praktiknya, lanjut dia, bahan kain untuk memenuhi pesanan merek global masih banyak yang harus diimpor. Hal ini disebabkan sebagian pabrik lokal belum mampu menghasilkan kain dengan kualitas konsisten sesuai standar global, terutama untuk segmen performance fabric dan sustainable textile.
“Kita sebenarnya kompetitif, tetapi kapasitas produksi belum cukup besar dan kecepatannya juga masih terbatas,” kata Anne.
Di sisi lain, kebutuhan untuk busana muslim dan kerudung, menurut dia, sebagian besar sudah dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Namun, untuk jenis kain tertentu yang memerlukan teknologi finishing khusus atau karakter handfeel tertentu, impor masih tetap diperlukan karena tidak semua pabrik lokal memiliki fasilitas produksi yang memadai.
“Secara kapasitas sebenarnya bisa, tetapi untuk spesifikasi tertentu masih harus mengandalkan impor,” ujarnya.
Selain penguatan industri lokal, ia menegaskan penurunan thrifting juga memerlukan penegakan regulasi yang konsisten serta perubahan perilaku pasar.
“Tetapi tetap dibutuhkan kepastian regulasi,” kata dia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, pada Kamis (20/11) dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. Ia menyatakan sikap tersebut bertujuan mencegah terbukanya pasar bagi barang impor ilegal.
Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak dapat merasakan manfaat keekonomian.
Tantangan Industri Lokal
Beberapa tantangan yang dihadapi industri tekstil dan garmen lokal antara lain:
-
Kemampuan Produksi yang Belum Merata
Meski potensi industri lokal ada, kapasitas produksi dan kecepatan masih terbatas. Hal ini membuat beberapa pabrik kesulitan memenuhi permintaan dari merek global. -
Standar ESG yang Masih Menjadi Hambatan
Banyak pabrik belum mampu memenuhi seluruh persyaratan ESG, termasuk penggunaan energi ramah lingkungan dan perizinan yang sesuai. -
Ketergantungan pada Impor untuk Kualitas Tertentu
Untuk kain dengan spesifikasi khusus seperti performance fabric dan sustainable textile, impor masih diperlukan karena fasilitas produksi lokal belum memenuhi standar.
Solusi yang Diperlukan
Untuk mengurangi ketergantungan pada thrifting, diperlukan beberapa langkah strategis:
-
Peningkatan Daya Saing Industri Lokal
Dengan peningkatan kualitas produksi dan kapasitas yang lebih besar, produk dalam negeri dapat bersaing secara global. -
Pemenuhan Standar ESG
Perusahaan harus mematuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola yang ketat agar dapat diakui oleh merek internasional. -
Regulasi yang Konsisten
Pemerintah perlu menegakkan regulasi yang jelas dan konsisten untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman impor ilegal. -
Perubahan Perilaku Pasar
Masyarakat perlu lebih memilih produk dalam negeri, terutama jika kualitas dan harga kompetitif.
Dengan pendekatan yang tepat, industri tekstil dan garmen Indonesia dapat berkembang dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.