
Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diajukan oleh kubu Agus Suparmanto telah didaftarkan ke Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Kubu ini mengklaim bahwa mereka adalah pemenang dari Muktamar X PPP yang berlangsung beberapa waktu lalu, dengan melawan kubu Muhamad Mardiono.
Dalam struktur kepengurusan yang diajukan, posisi Ketua Umum PPP diisi oleh Agus Suparmanto, sedangkan Gus Yasin menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Gus Yasin, yang hadir dalam proses pendaftaran SK Kepengurusan PPP, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan utusan untuk mengajak kubu Mardiono bergabung dalam barisan pengurus partai.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Yang jelas kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan, di Partai Persatuan Pembangunan untuk menyongsong pemilu yang akan datang, kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen itu yang penting,” ujar Gus Yasin kepada wartawan di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (1/10).
“Kita sudah sampaikan ke Pak Mardiono, utusan-utusan kami sudah jalan ke sana, ya kita tunggu jawabannya. Tunggu jawabannya beliau mau gabung di pengurusan atau tetap jadi kader partai, silakan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa hasil Muktamar X PPP hanya satu yakni kemenangan untuk Agus Suparmanto. Menurutnya, semua persyaratan dari mulai AD/ART hingga surat mahkamah partai telah dilengkapi dan diserahkan ke Kemenkum. Ia berharap segera Kemenkum mengesahkan kepengurusan PPP itu.
Dalam SK yang dibawa oleh kubu Agus, struktur kepengurusan lengkap baru diserahkan untuk posisi ketua umum yang diisi oleh Agus Suparmanto dan Sekjen Gus Yasin.
“Dari pejabat yang menerima nanti akan dikoreksi oleh pimpinan Kementerian Hukum, dan kita tunggu. Secepatnya kalau bisa, harapan kami ya secepatnya,” tuturnya.

Muktamar X PPP terpecah antara dua calon ketua umum, yaitu Agus Suparmanto dan Mardiono. Bahkan, jalannya muktamar juga diwarnai dengan ricuh antar kader hingga adanya kader yang terluka. Kedua calon ketua umum saling mengeklaim kemenangan usai Muktamar.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pihaknya akan mengesahkan hasil muktamar yang sesuai dengan AD/ART partai tersebut.
“Kalau ada dualisme, nanti dilihat. Siapa yang benar sesuai AD/ART partai. Itu yang kita sahkan. Jadi, pemerintah tidak ikut campur urusan internal partai, kita hanya mengikuti aturan mainnya,” kata Supratman.