
Kasus Penipuan dengan Modus Kuota Khusus Akademi Kepolisian
Bripka Alexander Undi Karisma dan Aipda Fachrurohim adalah dua anggota yang bertugas di bawah jajaran Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah. Mereka dilaporkan oleh Dwi Purwanto ke Polda Jawa Tengah atas tuduhan penipuan. Dwi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2,6 miliar akibat iming-iming dari Aipda Fachrurohim dan Bripka Alexander.
Kedua polisi tersebut menawarkan anak Dwi untuk masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus kuota Kapolri. Namun, meskipun uang sebesar Rp2,6 miliar sudah dikeluarkan sebagai suap, anak Dwi justru gagal dalam pemeriksaan kesehatan (rikes). Akibatnya, Dwi merasa rugi berkali-kali, uang hilang, dan anaknya tidak bisa masuk Akpol.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Aipda Fachrurohim merupakan anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan, sedangkan Bripka Alexander Undi Karisma adalah anggota Polsek Doro, Polres Pekalongan. Dwi mengungkapkan bahwa uang yang dikeluarkan berasal dari hasil kerja kerasnya sendiri, demi kepentingan anak. Ia bahkan meminjam uang dari keluarga dan menjual dua mobil mewah milik saudaranya, yaitu Rubicon dan Mini Cooper.
Peristiwa ini dimulai pada 9 Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda Fachrurohim. Dalam pesan tersebut, Fachrurohim menawarkan bantuan untuk memasukkan anak Dwi ke Akpol melalui jalur khusus yang disebut “kuota Kapolri”. Ia menyatakan bahwa cukup membayar Rp3,5 miliar, dengan separuh sebagai tanda jadi dan sisanya setelah proses pantukhir pusat (panpus).
Awalnya Dwi menolak, namun bujukan terus berdatangan. Beberapa hari kemudian, Fachrurohim datang ke rumah Dwi bersama Bripka Alexander Undi Karisma, yang mengaku mantan anggota Densus dan adik leting Fachrurohim. Keduanya meyakinkan Dwi bahwa mereka memiliki akses langsung ke seorang purnawirawan jenderal polisi bernama Babe. Babe ini disebut-sebut bisa memastikan kelulusan taruna melalui jalur istimewa.
Mereka juga menyebut ada figur bernama Agung, yang dikatakan sebagai adik dari Kapolri, berperan mengatur kuota khusus tersebut. Dwi mengungkapkan bahwa katanya, sebelumnya ada yang ingin menggunakan kuotanya, tapi gagal karena orangnya daftar tentara, sehingga ada satu kuota kosong.
Untuk menunjukkan keseriusan, Dwi diminta menyerahkan uang muka sebesar Rp500 juta tunai pada 21 Desember 2024 di sebuah cafe, Semarang. Uang diserahkan langsung kepada Fachrurohim dan Alex. Beberapa minggu kemudian, pada 8 Januari 2025, keduanya kembali meminta Rp1,5 miliar dengan alasan proses administrasi di Jakarta harus segera ditutup.
Mereka mendesak Dwi agar segera membayar, dan Dwi sampai meminjam ke saudara yang baru saja menjual dua mobil. Uang Rp1,5 miliar itu diserahkan langsung kepada Alex di rumah Dwi.
Selang beberapa waktu, Dwi dipertemukan dengan dua sosok baru, Agung dan Joko, yang diperkenalkan sebagai penghubung langsung ke Babe. Menurut Dwi, Agung diperkenalkan sebagai adik dari Kapolri dan disebut sebagai pihak yang bisa “menyetujui” nama anaknya agar masuk daftar kuota khusus. Sementara Joko disebut sebagai orang lapangan yang akan mengurus teknis di Jakarta dan Ancol.
Pertemuan Dwi dan Joko berlangsung di Kediri Jawa Timur. Katanya, nanti anaknya akan diurus langsung sama Babe lewat Joko. Jadi semua tahapannya tinggal jalan. Atas permintaan itu, Dwi melakukan empat kali transfer ke rekening atas nama Joko, dengan total Rp650 juta. Ia juga sempat mengizinkan anaknya berangkat ke Jakarta karena dijanjikan akan menjalani pelatihan dan karantina sebelum seleksi lanjutan.
Anak Dwi benar dibawa ke Jakarta. Katanya untuk persiapan dan diperkenalkan ke Babe. Tapi setelah itu tidak ada perkembangan apa pun. Kenyataan pahit datang setelah hasil seleksi tahap pertama diumumkan anaknya gagal di pemeriksaan kesehatan (rikes). Dwi mencoba menagih janji pengembalian uang, tapi para pelaku justru saling melempar tanggung jawab.
Mereka janji mau mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Semuanya diam. Dwi merasa ditipu dan akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Laporan itu mencantumkan empat nama: Aipda Fachrurohim, Bripka Alexander Undi Karisma, Agung, dan Joko.
Menurut Dwi, penyidik sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, dan dirinya sudah dimintai keterangan. Ia serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik jual-beli kursi di rekrutmen Akpol. Padahal, Polri secara tegas melarang segala bentuk pungutan, perantara, atau jalur khusus dalam seleksi penerimaan anggota. Dwi kini hanya berharap uangnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.
Saya percaya karena sudah kenal Rohim sejak 2011.