
Penolakan Terhadap Penghargaan Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Meningkat
Sejumlah kalangan akademisi di Indonesia menunjukkan penolakan terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, H.M. Soeharto. Hal ini dilakukan oleh para dosen dan organisasi kajian hukum yang merasa bahwa pengusulan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai reformasi dan keadilan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Herlambang Perdana Wiratraman, bersama Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) serta Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat ini berisi keberatan keras terhadap usulan pemberian gelar tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam surat yang ditandatangani pada Jumat (7/11/2025), Herlambang mengatakan bahwa pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan langkah yang bertentangan dengan nilai-nilai reformasi dan keadilan. Ia menilai bahwa tindakan pemberian penghargaan pahlawan bagi Soeharto sama halnya dengan memperkuat politik impunitas dan absennya pertanggungjawaban hukum.
“Pemberian penghargaan ini menunjukkan ketidakadilan dalam peradilan untuk Soeharto yang terlibat dalam kejahatan hak asasi manusia,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa selama masa pemerintahan Orde Baru, Soeharto terlibat dalam berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta membangun sistem kekuasaan yang otoriter.
Selain itu, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era tersebut dinilai telah menimbulkan kemiskinan struktural dan ketidakadilan sosial yang dampaknya masih dirasakan hingga kini.
“Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto jelas menunjukkan legitimasi terhadap rezim militerisme yang tengah menguat,” tegas Herlambang. Ia menilai situasi ini berkaitan dengan langkah politik pemerintahan saat ini yang dinilai semakin sentralistik, termasuk setelah disahkannya Revisi UU TNI.
Melalui pernyataan resmi itu, LSJ dan Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM menyampaikan enam poin sikap, di antaranya:
- Menolak keras pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto
- Mendesak pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran HAM dan KKN
- Menolak kembalinya militerisme
- Menyerukan penegakan amanat Reformasi 1998
- Menolak upaya penulisan ulang sejarah nasional yang berpotensi memulihkan nama baik Soeharto
- Mengajak seluruh elemen bangsa untuk belajar dari sejarah secara jernih dan kritis
Herlambang menekankan bahwa pentingnya melihat sejarah secara objektif dan kritis. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dampak dari kebijakan dan tindakan yang diambil dalam masa lalu, serta menghindari kesalahan yang sama di masa depan.