
Bupati Kutai Barat Jelaskan Penyebab Dana Endapan di Bank
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, akhirnya angkat bicara terkait isu dana endapan sebesar Rp3,2 triliun yang tersimpan di bank. Isu ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa ada dana pemerintah daerah yang mengendap sebesar Rp234 triliun secara nasional. Dari data tersebut, Kabupaten Kutai Barat masuk dalam 10 besar daerah dengan simpanan dana terbanyak.
Frederick Edwin membenarkan adanya dana sebesar Rp3,2 triliun yang tersimpan di bank. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah dana yang menganggur, melainkan bagian dari proses penyerapan anggaran yang sedang berjalan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Dana endapan senilai Rp3,2 triliun tersebut terdiri dari kas daerah sebesar Rp2,2 triliun yang menunggu penyerapannya," ujar Frederick, Jumat (24/10/2025). Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp2,2 triliun itu merupakan anggaran aktif yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bankaltimtara.
Sementara sisanya, yaitu sebesar Rp1 triliun, merupakan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) di Bank Indonesia (BI) yang hanya dapat digunakan dalam kondisi tertentu sesuai kebijakan Kementerian Keuangan. "Namun dana tersebut bukan dalam bentuk deposito, sementara sisanya Rp1 triliun dalam bentuk TDF, Treasury Deposit Facility," tegasnya.
Frederick juga menyampaikan apresiasinya atas terkumpulnya dana tersebut, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat. Beberapa proyek infrastruktur saat ini tengah dibangun antara lain Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Sungai Mahakam yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Kecamatan Muok Manaar Bulatn. Selain itu, jalan sepanjang 19 kilometer yang menghubungkan Kampung Ombau dan Kampung Menjelew, Pelabuhan Royoq, serta Kristen Center.
"Ya tentu saya berharap akan lebih cepat menyerap anggaran dan masih dalam proses hingga ke akhir tahun," pungkasnya.
Simpanan Anggaran Daerah di Bank Total Rp234 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, total simpanan daerah hingga akhir September tercatat mencapai Rp234 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, untuk memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Serapan Anggaran Rendah
Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru tertahan di rekening bank. "Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," tegasnya.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah pusat telah menjalankan kewajibannya dengan menyalurkan anggaran ke daerah secara tepat waktu. Sepanjang tahun 2025, realisasi transfer ke daerah tercatat mencapai Rp644,9 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ia pun mengimbau pemerintah daerah untuk segera menggunakan dana tersebut secara produktif dan tidak menunda hingga akhir tahun.
"Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.
15 Pemda Paling Banyak Simpan Dana Triliunan di Bank
Berikut 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan: * Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun * Jawa Timur: Rp 6,8 triliun * Kota Banjar Baru: Rp 5,1 triliun * Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun * Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun * Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun * Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun * Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun * Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun * Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun * Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun * Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun * Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun * Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun * Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun.
Dana Menganggur Tertinggi dalam Lima Tahun
Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya pada Senin (20/10/2025), jumlah anggaran daerah yang menganggur di perbankan menunjukkan tren naik turun dalam lima tahun terakhir. Pencatatan Kementerian Keuangan dilakukan setiap akhir September sejak 2021 hingga 2025. Pada 2021, dana yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp 194,1 triliun dan meningkat menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022. Setahun kemudian, jumlahnya menurun menjadi Rp 211,7 triliun, lalu kembali turun ke Rp 208,6 triliun pada 2024. Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan di bank melonjak hingga mencapai Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Wali Kota Samarinda Pastikan tak Ada Pengendapan Anggaran
Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun menegaskan posisi kas daerah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal, bukan indikasi penumpukan dana di bank. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang sengaja dibiarkan mengendap di rekening kas daerah Pemerintah Kota Samarinda meskipun data perbankan menunjukkan sekitar Rp 1,48 triliun dana daerah saat ini masih tersimpan di bank.
Kota Samarinda tercatat memiliki dana sekitar Rp 1,48 triliun yang masih tersimpan di perbankan hingga 30 September 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah tersebut menempatkan Samarinda di peringkat keenam nasional dari sepuluh kota dengan saldo dana pemerintah daerah terbesar di bank.
Sorotan terhadap posisi dana daerah muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai masih rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah pada kuartal III-2025. Menurut Andi Harun, posisi dana daerah yang masih berada di bank bukanlah bentuk kelalaian atau penundaan belanja, melainkan konsekuensi dari siklus tahun anggaran yang belum berakhir.
Ia menjelaskan bahwa tutup tahun anggaran umumnya terjadi pada pertengahan Desember, sehingga wajar apabila pada saat ini masih terdapat anggaran yang belum seluruhnya dicairkan. "Tidak ada dana mengendap kita. Jadi, yang mungkin terjadi adalah karena ini belum tahun tutup anggaran, itu biasanya tanggal tutup bulan dan tahun anggarannya itu di sekitar 15-16 Desember. Tentulah uang-uangnya masih berada di bank karena belum semua kegiatan, proyek, dan belanja dicairkan. Masih ada yang sementara berjalan," ujar Andi Harun.
Ia menegaskan, keberadaan dana di bank bukan berarti tidak digunakan. Sebagian besar anggaran tersebut, kata dia, masih terikat pada kegiatan yang sedang berjalan atau proyek yang pembayarannya dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pengerjaan. "Kalau misalnya monitornya ke bank pemerintah kita, masih ada anggaran yang tersimpan di bank, ya memang pasti masih ada. Karena masih ada kegiatan yang masih on going, belum selesai, dan pembayaran proyek itu per termin, berdasarkan progres," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menyebut bahwa Pemkot Samarinda selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola arus kas daerah (cash flow). Dana yang tersimpan sementara di bank berfungsi sebagai langkah antisipatif, agar pemerintah tidak mengalami kesulitan saat harus melakukan pembayaran kepada pihak ketiga atau pelaksana kegiatan. "Semua itu hanya dalam rangka kehati-hatian menjaga cash flow kita, liquidity kita di kas daerah, untuk tidak sampai mengalami kegagalan bayar. Kas daerah kita tidak boleh kosong, karena pengajuan pencairan pembayaran kegiatan hampir setiap hari. Nah, kita mengeluarkannya dari bank berdasarkan progres yang harus kita bayar," terang Andi Harun.
Ia juga menekankan, prinsip kehati-hatian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda menjaga disiplin anggaran dan tata kelola keuangan yang sehat. Di satu sisi, pemerintah harus memastikan kemampuan membayar tetap terjaga, sementara di sisi lain likuiditas kas daerah harus stabil agar kegiatan pembangunan tidak terganggu. "Supaya semua kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran tidak mengalami hambatan. Dan, pada akhirnya terwujud disiplin anggaran," tuturnya.
Terakhir, orang nomor satu di Samarinda ini menambahkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan. "Semakin belajar, semakin kita tinggikan kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan, agar tidak ada salah kelola dalam hal keuangan. InsyaAllah mudah-mudahan dengan cara itu kita bisa selamat, kita bisa tertib, berdisiplin anggaran, dan pada akhirnya menghasilkan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.