Aksi di PN Kupang, SAKSIMINOR Minta Hukuman Terberat untuk Mantan Kapolres Ngada

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Aksi di PN Kupang, SAKSIMINOR Minta Hukuman Terberat untuk Mantan Kapolres Ngada
Aksi di PN Kupang, SAKSIMINOR Minta Hukuman Terberat untuk Mantan Kapolres Ngada

Demonstrasi Massa Aliansi Saksi Minor di Pengadilan Negeri Kupang

Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, suasana di depan Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA memanas ketika massa dari Aliansi Saksi Minor menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut hukuman maksimal bagi eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, yang terdakwa dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Puluhan peserta aksi berasal dari berbagai elemen seperti organisasi mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemahasiswaan (OKP). Mereka berkumpul dengan membawa spanduk dan poster yang berisi pesan protes keras. Tulisan-tulisan seperti "Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada", "Aparat Penegak Hukum Bukan Boneka", dan "Anak Adalah Korban, Bukan Pelaku" terpampang jelas di depan gedung pengadilan.

Massa menggunakan pengeras suara untuk meneriakkan tuntutan mereka di tengah terik matahari. Aparat kepolisian berjaga di sekitar area tersebut. Beberapa peserta aksi juga membawa poster bergambar wajah korban dengan tulisan "Suaramu Belum Mati!" dan "Hentikan Kekerasan Seksual di Institusi Negara!".

Aparat kepolisian tampak berjaga di balik pagar gedung pengadilan, sementara petugas lalu lintas dari Polresta Kupang Kota mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar. Aksi ini digelar pada saat sidang pembacaan putusan terhadap Fajar Lukman. Massa aksi menyatakan bahwa mereka tidak hanya menuntut hukuman maksimal bagi Fajar Lukman, tetapi juga reformasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum yang dianggap memelihara impunitas.

Dalam orasinya, Alfred Namuwali dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan lantang menuding aparat penegak hukum kerap tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Ia menyampaikan bahwa negeri ini tidak akan pernah pulih jika hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Kami ingin mengingatkan hakim: jangan tunduk pada pangkat, jangan takut pada kekuasaan. Korban kekerasan seksual menanggung luka seumur hidup, sementara pelaku sering dilindungi seragamnya. Ini penghinaan terhadap keadilan," tuturnya keras.

"Jika keadilan gagal ditegakkan hari ini, maka kami akan kembali lebih banyak, lebih lantang, dan lebih keras," tutup Alfred dalam orasinya.

Sementara itu, Enjel, orator dari LBH APIK NTT, mengecam keras budaya impunitas di tubuh aparat penegak hukum. Ia menyebutkan bahwa kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan cermin betapa bobroknya sistem perlindungan hukum bagi anak dan perempuan di negeri ini.

"Ketika pelaku kekerasan seksual justru berasal dari aparat, itu berarti negara telah gagal menjaga rakyatnya. Jika hakim hari ini tidak berani memberi hukuman maksimal, maka pengadilan ini bukan lagi tempat mencari keadilan melainkan tempat melindungi pelaku," teriaknya keras.

Perwakilan Aliansi Saksi Minor lainnya juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat. Mereka menyampaikan bahwa mereka bosan melihat aparat kebal hukum dan menuntut agar pengadilan menegakkan kebenaran, bukan melayani kekuasaan.

Aksi berlangsung damai namun penuh semangat. Massa aksi berorasi bergantian, menyampaikan kritik terhadap sistem hukum yang dianggap masih memberi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual berseragam.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan