
Rencana Pembentukan UPTD di Empat Kecamatan Trenggalek
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek memiliki rencana untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan. Rencana ini mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Menurut anggota dewan, pembentukan UPTD ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur, khususnya rehabilitasi jalan di wilayah pinggiran.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto menyampaikan bahwa UPTD akan menjadi perpanjangan tangan dinas dalam mempercepat penanganan program rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur. Ia menilai bahwa keberadaan UPTD sangat penting, mengingat luasnya jangkauan dinas serta karakteristik beberapa wilayah yang berada di kawasan pegunungan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Kami mendukung rencana ini karena merupakan bentuk komitmen kami terhadap wilayah. UPT ini akan membantu pelaksanaan pembangunan, utamanya rehabilitasi di daerah pinggiran," ujar Wahyudi pada Selasa (11/11/2025).
Lokasi UPTD yang Direncanakan
UPTD tersebut direncanakan akan ditempatkan di empat titik, yaitu di Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Kecamatan Panggul. Keberadaan UPTD di empat lokasi ini sangat dibutuhkan, mengingat kondisi geografis yang beragam dan luasnya jangkauan dinas. Saat ini, Dinas PUPR harus menjangkau 14 kecamatan dengan berbagai kondisi geografis yang berbeda-beda.
Menurut Wahyudi, saat ini Dinas PUPR cukup kewalahan dalam realisasi program kerja dan realisasi anggaran karena harus mengakses banyak wilayah. "Dengan adanya UPTD yang jelas, ini akan sangat membantu kinerja Dinas PUPR, terutama pemeliharaan jalan secara berkala," tegasnya.
Persiapan Operasional UPTD
Untuk operasional UPTD, rencananya akan diperkuat dengan peralatan khusus, salah satunya untuk pelaksanaan rehabilitasi jalan. Meskipun demikian, petunjuk pengerjaan tetap mengacu pada regulasi Dinas PUPR. Namun, pemenuhan alat dan fasilitas untuk empat UPTD tersebut harus dilakukan secara bertahap.
Komisi III DPRD berkomitmen untuk membawa aspirasi penambahan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD. "Kami berharap di Banggar nanti bisa menambahkan anggaran untuk pengadaan peralatan rehabilitasi jalan, karena ini cukup urgen," kata anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko - Munjungan tersebut.
Kebutuhan Anggaran untuk Pembentukan UPTD
Pada tahun 2026, total kebutuhan anggaran untuk pembentukan 4 UPTD tersebut diperkirakan sekitar Rp 2 miliar. Salah satu belanja prioritasnya adalah pengadaan armada pickup yang dinilai sangat krusial sebagai alat angkut utama. Saat ini, Dinas PUPR hanya memiliki satu unit pickup.
Kondisi tersebut dianggap tidak ideal untuk institusi yang menjadi motor pembangunan infrastruktur daerah. "Bayangkan, alat angkutnya saja hanya satu. Harapan kami, empat UPTD ini memiliki pickup semua," tambahnya.
Kesimpulan
Pembentukan UPTD di empat kecamatan di Trenggalek merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur. Dengan dukungan dari DPRD dan rencana anggaran yang telah ditetapkan, diharapkan UPTD dapat beroperasi secara optimal dan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur.