Alasan ESDM Belum Umumkan Hasil Kajian Tambang Ilegal Sumatera

admin.aiotrade 16 Des 2025 3 menit 42x dilihat
Alasan ESDM Belum Umumkan Hasil Kajian Tambang Ilegal Sumatera

Kementerian ESDM Masih Menyembunyikan Hasil Kajian Tambang Ilegal

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum bisa mengungkapkan hasil kajian terkait tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, Rilke Jeffri Huwae, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian, tetapi belum bisa mempublikasikan hasilnya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Sudah. Kami sudah kaji. Tapi itu bukan, kami belum bisa menyampaikan produk itu,” ujar Jeffri ketika ditemui setelah pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM di Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Jeffri menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut belum bisa dipublikasi karena pemerintah ingin masyarakat fokus pada misi kemanusiaan di daerah terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Meskipun demikian, Jeffri sempat menyentuh tentang keberadaan tambang emas Martabe yang santer dibicarakan pasca-banjir bandang.

“Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS (daerah aliran sungai)-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kami sudah buat kajian,” kata dia.

Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, Jeffri menegaskan bahwa pemerintah sudah mengevaluasi kaidah-kaidah pertambangan Martabe, namun belum bisa mengungkapkan hasilnya saat ini.

“Kaidah-kaidah tambangnya kami evaluasi, tetapi itu tidak akan menjadi produk untuk diperbincangkan di dalam kondisi di mana persoalan-persoalan kemanusiaan belum selesai di sana,” ujar Jeffri.

Evaluasi Izin Usaha Pertambangan di Aceh dan Sumatera Utara

Sebelumnya, Kementerian ESDM menerjunkan tim untuk mengevaluasi kembali izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara setelah adanya banjir bandang dan longsor di Sumatera minggu lalu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, 4 Desember 2025, menegaskan pemerintah tidak ragu mencabut IUP perusahaan-perusahaan tambang manakala mereka terbukti melanggar ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menjelaskan bahwa pengecekan dan evaluasi itu masih berlangsung untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara, sementara untuk wilayah Sumatera Barat, Bahlil memastikan bahwa banjir bandang di provinsi tersebut tidak disebabkan oleh tambang.

Seiring dengan pengecekan tersebut, Bahlil juga menyebut bahwa tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, juga tidak beroperasi pascabencana.

Tanggapan Perusahaan Tambang Emas Martabe

Sebelumnya, PT Agincourt Resources (PTAR) menilai narasi yang mengaitkan operasional tambang emas Martabe dengan banjir bandang di Tapanuli Selatan sebagai kesimpulan yang prematur dan tidak tepat. Perusahaan pun menyampaikan hasil telaah terhadap peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.

Agincourt Resources menyoroti Siklon Senyar yang menyebabkan curah hujan tinggi di wilayah Tapanuli Selatan. Perusahaan mengklaim bahwa banjir bandang diakibatkan oleh ketidakmampuan alur Sungai Garoga dalam menampung laju aliran massa banjir. “Hal ini dipicu oleh efek penyumbatan masif material kayu gelondongan di Jembatan Garoga I dan Jembatan Anggoli (Garoga II),” tulis manajemen PTAR dalam keterangan resmi pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kesimpulan

Meskipun ada indikasi bahwa tambang ilegal dapat menjadi penyebab bencana alam, pemerintah masih menunda pengungkapan hasil kajian untuk fokus pada upaya kemanusiaan. Sementara itu, perusahaan tambang emas Martabe membantah keterkaitan operasional tambang dengan bencana yang terjadi. Pemangku kebijakan dan masyarakat tetap menantikan hasil evaluasi yang lebih transparan dan akurat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan