Alhamdulillah, Bripda Waldi Dipecat, Keluarga Korban Berterima Kasih pada Putusan Etik Polri

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Alhamdulillah, Bripda Waldi Dipecat, Keluarga Korban Berterima Kasih pada Putusan Etik Polri
Alhamdulillah, Bripda Waldi Dipecat, Keluarga Korban Berterima Kasih pada Putusan Etik Polri

Keputusan Etik Polri Mengakhiri Karier Bripda Waldi Aldiyat

Rasa lega dan syukur terpancar dari pihak keluarga korban, setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Bripda Waldi Aldiyat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Alhamdulillah, Bripda Waldi akhirnya dipecat. Kami sebagai keluarga korban sangat bersyukur dan bahagia dengan keputusan ini,” ujar Alis, perwakilan keluarga korban, didampingi kuasa hukum Frengky H N, dan Ridho Santoso, seusai mengikuti sidang di Mapolres Bungo, Jumat (7/11/2025) malam.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sidang etik yang digelar di Polda Jambi berlangsung selama 12 jam sebelum akhirnya majelis memutuskan Bripda Waldi terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindakan penghilangan nyawa seseorang. Majelis menyatakan, atas perbuatannya, Bripda Waldi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

“Yang pertama, terduga pelanggar ini sudah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam persidangan. Kedua, dijatuhi sanksi PTDH atau pemecatan tidak dengan hormat,” jelas Alis.

Meski putusan etik sudah diketok, prosesi seremonial pemecatan masih menunggu jadwal resmi dari Polda Jambi. Upacara pelepasan pangkat dan keanggotaan Bripda Waldi akan dijadwalkan kemudian.

Pihak keluarga dan tim kuasa hukum berharap keputusan ini menjadi awal dari penegakan keadilan yang lebih luas, termasuk dalam proses pidana yang sedang berjalan. “Kami berharap, setelah ini proses hukum pidana juga berjalan sesuai keadilan. Jangan hanya berhenti di etik,” kata Frengky, kuasa hukum keluarga korban.

Kasus yang melibatkan Bripda Waldi sebelumnya memicu perhatian publik dan kecaman luas. Putusan PTDH dari Komisi Kode Etik Polri dinilai sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan Polri.

“Keputusan ini menjadi pengingat agar setiap anggota Polri menjunjung tinggi etika dan tidak menyalahgunakan wewenang,” tutur Alis.

Proses Sidang Etik yang Berlangsung Selama 12 Jam

Proses sidang etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri berlangsung cukup panjang, mencapai durasi 12 jam. Hal ini menunjukkan bahwa setiap aspek dari kasus yang melibatkan Bripda Waldi telah dipertimbangkan secara matang oleh majelis. Sidang ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kesalahan yang dilakukan, tetapi juga untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya.

Dalam sidang tersebut, berbagai bukti dan keterangan diperiksa secara detail. Terdapat beberapa saksi yang hadir, termasuk pihak keluarga korban dan ahli hukum. Proses ini memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan bukti-bukti yang relevan.

Tanggapan dari Keluarga Korban dan Kuasa Hukum

Perwakilan keluarga korban, Alis, menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang diambil oleh Komisi Kode Etik Polri. Ia mengatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya menegakkan keadilan. “Kami berharap, setelah ini proses hukum pidana juga berjalan sesuai keadilan. Jangan hanya berhenti di etik,” tambah Frengky, kuasa hukum keluarga korban.

Selain itu, Alis juga menekankan pentingnya keputusan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota polisi untuk menjunjung tinggi etika dan tidak menyalahgunakan wewenang. Ia menilai bahwa keputusan ini bisa menjadi batu loncatan dalam meningkatkan kualitas dan integritas institusi kepolisian.

Masa Depan dan Harapan untuk Keadilan yang Lebih Baik

Setelah keputusan PTDH dijatuhkan, pihak keluarga dan kuasa hukum berharap proses hukum pidana akan segera berjalan. Mereka menilai bahwa keputusan etik harus diikuti dengan tindakan hukum yang sesuai, sehingga keadilan benar-benar tercapai.

Selain itu, mereka juga berharap keputusan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di dalam lembaga kepolisian. Dengan adanya penegakan disiplin yang tegas, diharapkan masyarakat akan lebih percaya pada institusi kepolisian.

Penutup

Keputusan Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Waldi Aldiyat menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kehormatan dan disiplin. Proses sidang yang berlangsung selama 12 jam membuktikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi akan dipertanggungjawabkan. Dengan harapan keadilan yang lebih luas, keputusan ini diharapkan bisa menjadi awal dari perubahan positif dalam sistem hukum dan kepolisian.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan