
Penurunan Luas Lahan Sawah di Bali
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Bali mencatat bahwa alih fungsi lahan di Bali mencapai sekitar 1.254 hektare per tahun. Hal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada ketahanan pangan daerah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Dinas PKP, I Wayan Sunada menjelaskan bahwa alih fungsi lahan terjadi akibat dua faktor utama. Pertama, pembangunan akomodasi pariwisata yang semakin pesat. Kedua, alih fungsi komoditas, di mana lahan sawah beralih menjadi kebun. "Semakin tahun lahan sawah berkurang karena terjadi alih fungsi. Dan alih fungsi itu ada dua, alih fungsi ke sektor pariwisata, dan alih fungsi komoditas, maksudnya alih fungsi komoditas dari sawah bisa ke kebun. Karena tidak mendapatkan air dipakai kebun lah sawahnya, dan berkurang terus sawah," jelas Sunada kepada media, Selasa (11/11/2025).
Upaya Pemerintah dalam Mencegah Alih Fungsi Lahan
Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Bali sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur sanksi bagi pihak yang melanggar aturan terkait alih fungsi lahan. Terutama jika sawah dialihfungsikan menjadi akomodasi pariwisata. Saat ini, Ranperda masih dalam tahap penggodokan di Biro Hukum Pemprov Bali untuk dilakukan harmonisasi dengan aturan di atasnya.
"Jika ada Perda kan, pasti ada sanksi," kata Sunada.
Data Luas Lahan di Bali
Saat ini, luas area sawah di Bali mencapai 68.078 hektare, sedangkan lahan kering seluas 245.799 hektare. Selain itu, terdapat subak sawah seluas 1.619 hektare dan subak abian seluas 1.391 hektare. Dengan luas area sawah tersebut, Bali mampu memproduksi 753.561 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan 471.817 ton beras. Produksi jagung mencapai 245.799 kg.
Sunada menegaskan bahwa produksi beras tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah, asalkan beras tidak dibawa ke luar daerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Distribusi Lahan Sawah di Bali
Area sawah di Bali tersebar di 9 Kabupaten/Kota, yaitu Tabanan, Gianyar, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Bangli hingga Klungkung. Sementara itu, Badung masih memiliki area sawah di bagian Utara seperti di Petang.
Di sisi lain, daerah bagian Selatan seperti Kuta sudah beralih fungsi menjadi akomodasi pariwisata seperti hotel, restoran maupun bangunan lainnya. Hal ini menunjukkan tren alih fungsi lahan yang semakin signifikan di kawasan wisata.
Tantangan dan Solusi
Alih fungsi lahan yang terus berlangsung membawa tantangan besar bagi ketahanan pangan Bali. Untuk menghadapi hal ini, diperlukan langkah-langkah strategis, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Selain regulasi, edukasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lahan pertanian juga sangat penting.
Selain itu, pengembangan teknologi pertanian dan sistem irigasi yang lebih efisien dapat menjadi solusi jangka panjang. Dengan kombinasi kebijakan, inovasi, dan kesadaran masyarakat, diharapkan lahan sawah Bali tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan pangan daerah secara berkelanjutan.