Ammar Zoni Bebas dari Lapas Nusakambangan

admin.aiotrade 08 Nov 2025 2 menit 14x dilihat
Ammar Zoni Bebas dari Lapas Nusakambangan
Ammar Zoni Bebas dari Lapas Nusakambangan

Perpindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Jawa Tengah

Praktisi hukum Firdaus Oiwobo memberikan informasi terbaru mengenai kondisi Ammar Zoni. Menurutnya, aktor sekaligus mantan suami Irish Bella tersebut sudah tidak lagi berada di Lapas Nusakambangan. Ia telah dipindahkan ke penjara yang berada di Jawa Tengah.

Firdaus menjelaskan bahwa perpindahan ini diduga terkait dengan viralnya kasus yang menimpa Ammar Zoni. "Saya dengar sudah dipindahin ke Jawa Tengah. Udah enggak di Cilacap Nusakambangan lagi," ujar Firdaus dalam sebuah wawancara yang dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (8/11/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ia juga menyampaikan bahwa proses persidangan Ammar Zoni kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Firdaus menekankan agar masyarakat membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Jadi persidangan Ammar Zoni ini biarkan saja proses administrasi hukumnya berjalan ya," katanya.

Menurut Firdaus, proses hukum yang dilalui oleh Ammar Zoni sudah berlangsung lama sejak awal pemeriksaan di Lapas. "Karena kejadiannya kan jauh sebelum viral saat ini. Terlepas nanti Ammar Zoni diputus bersalah atau tidak itu biarkan aja pihak penegak hukum yang memutuskan khususnya pengadilan ya hakim dan jaksa," tambahnya.

Masalah Kesehatan Mental Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan

Sebelumnya, Ammar Zoni mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi psikologisnya selama berada di Lapas Nusakambangan. Ia merasa gangguan mental terjadi akibat lingkungan penjara yang dianggap tidak sesuai. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 November 2025, Ammar bersama lima terdakwa lainnya menyampaikan permohonan untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta.

"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah," kata Ammar Zoni, Kamis (6/11/2025).

Ammar mengatakan bahwa situasi tersebut tidak sesuai dengan harapan. "Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi tidak sesuai," lanjutnya. Ia mengungkapkan bahwa selama di Lapas Nusakambangan, dirinya mengalami gangguan psikologis. "Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar," jelas Ammar Zoni.

Permintaan Pemindahan dan Kendala yang Dihadapi

Ammar Zoni memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan pemindahannya kembali ke lapas yang berada di Jakarta. Namun, hingga saat ini, majelis hakim belum dapat memastikan kepindahan tersebut karena bukan wewenang pengadilan. Selain itu, Ammar juga menyebutkan bahwa dirinya tidak difasilitasi alat tulis untuk membaca nota pembelaan. Ia juga mengaku tangan dan kakinya di borgol selama proses pemeriksaan.



Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan