Ammar Zoni Dibuang ke Nusakambangan, Hotman Paris: Seberbahaya Apa? Ini Bukan Teroris

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 20x dilihat
Ammar Zoni Dibuang ke Nusakambangan, Hotman Paris: Seberbahaya Apa? Ini Bukan Teroris


aiotrade
- Pengacara kondang Hotman Paris memberikan respons terkait penahanan Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Januari 2025.

Ammar Zoni, yang merupakan mantan suami Irish Bella, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama sejumlah narapidana lainnya pada Kamis, 16 Oktober 2025. Ia dan rekan-rekannya dinilai masuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi (high risk).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selama proses persidangan, Ammar sempat memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar bisa dipindahkan ke Lapas Jakarta. Ia merasa mengalami gangguan psikologis akibat penahanan di Nusakambangan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim karena alasan hukum.

Menurut hakim, pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan bukan dilakukan karena statusnya sebagai terdakwa, melainkan karena ia adalah narapidana yang sudah divonis atas kasus narkoba sebelumnya.

Hotman Paris, pengacara ternama, memberikan tanggapan terkait hal ini. Menurutnya, majelis hakim memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah persidangan akan dilakukan secara virtual atau dengan hadir langsung.

"Hakim berwenang menentukan cara persidangan, baik melalui Zoom maupun langsung hadir di tempat. Itu kewenangan hakim. Yang saya tidak mengerti, tentu hakim membuat keputusan itu ada pertimbangan dan alasan yang belum saya tahu. Apa faktor membahayakan dari Ammar Zoni? Saya belum melihatnya," ujar Hotman Paris.

Ia menegaskan bahwa majelis hakim juga berhak untuk menghadirkan Ammar Zoni secara langsung di persidangan. Selain itu, Ammar Zoni memiliki hak untuk datang langsung agar bisa melakukan pembelaan secara optimal.

"Jika ada alasan yang dapat dibenarkan, itu benar. Maka saya bilang, 'apakah memang Ammar Zoni seberbahaya itu? Anda nilai sendiri. Kalau saya melihat, saya tidak melihat adanya bahaya. Dia bukan teroris, dia bukan penembak ulung," tambahnya.

Hotman Paris menilai bahwa jika Ammar Zoni dianggap sebagai narapidana berisiko tinggi karena kasus narkoba, maka tidak perlu memasukkannya ke Lapas Nusakambangan. Ia bisa ditempatkan di Lapas Jakarta dengan pembatasan ruang gerak agar tidak lagi mengedarkan narkoba.

"Dan kalau memang alasannya untuk mencegah peredaran narkoba, ya cukup dikunci saja di Jakarta selama sidang. Iya kan? Digembong setiap 24 jam," katanya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan