Ammar Zoni Ditahan di Nusakambangan, Ini Alasan Mantan Suami Irish Bella Minta Sidang Langsung

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 19x dilihat
Ammar Zoni Ditahan di Nusakambangan, Ini Alasan Mantan Suami Irish Bella Minta Sidang Langsung

Ammar Zoni Mengajukan Permintaan Sidang Offline

Aktor ternama, Ammar Zoni, kini menjalani penahanan di Nusakambangan setelah terlibat dalam kasus narkoba. Di tengah masa penahanannya, ia meminta agar sidang kasusnya dilakukan secara offline atau tatap muka. Permintaan ini diajukan karena merasa keterbatasan yang dialaminya selama di tahanan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, permintaan tersebut diajukan lantaran kesulitan komunikasi yang dialami sang klien. Dengan kondisi penahanan di Nusakambangan, mantan suami Irish Bella ini merasa sulit untuk berkomunikasi, termasuk dengan kuasa hukumnya.

“Ya pasti terbatas lah, itu kita kan kenapa minta offline kan karena terbatasnya itu komunikasi,” ujar Jon Mathias di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

Keterbatasan komunikasi ini dinilai memengaruhi kualitas konsultasi antara Ammar Zoni dan kuasa hukumnya. Terlebih, ada saat-saat tertentu di mana keduanya harus menyusun pembelaan.

“Padahal ini sesuai dengan KUHAP kan ini kan dia nggak terbatas dengan pengacara untuk masalah konsultasi, eh ya dalam penyusunan pembelaannya kan gitu,” lanjut Jon Mathias.

“Nah ini sekarang kan kita kendala ini kan mau bikin eksepsi, nah kita kan nggak bisa hubungi dia, itulah kita memang bersikeras dan Ammar kepingin kan dia offline, kan luring namanya, secara istilah hukum,” tutupnya.

Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni

Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni diduga kembali bersentuhan dengan barang haram tersebut. Berbeda dari sebelumnya, kasus ini justru menjerat Ammar Zoni saat di dalam penjara.

Ini merupakan kasus narkoba Ammar Zoni untuk keempat kalinya. Dia sempat terjerat kasus narkoba di tahun 2017, Maret 2023, Desember 2023 dan Oktober 2025.

Pengaruh Penahanan di Nusakambangan

Penahanan di Nusakambangan memberikan dampak signifikan pada kehidupan Ammar Zoni. Selain keterbatasan komunikasi, kondisi lingkungan penjara juga menjadi tantangan tersendiri bagi mantan aktor tersebut.

Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa keterbatasan akses ke pihak luar membuat proses pembelaan menjadi lebih rumit. Hal ini juga memengaruhi kemampuan Ammar Zoni untuk memahami perkembangan kasusnya secara langsung.

Perspektif Hukum dan Proses Peradilan

Dari perspektif hukum, pemenuhan hak untuk bertemu langsung dengan kuasa hukum adalah bagian penting dari proses peradilan. Meskipun sistem peradilan Indonesia memiliki mekanisme yang cukup baik, situasi seperti ini menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi hak-hak dasar tahanan.

Jon Mathias menegaskan bahwa permintaan Ammar Zoni untuk sidang offline bukanlah bentuk penghindaran, melainkan upaya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Dengan komunikasi yang lancar, pembelaan yang disusun dapat lebih efektif dan akurat.

Tantangan dan Harapan

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Ammar Zoni menunjukkan betapa kompleksnya proses hukum di Indonesia. Tidak hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga tentang bagaimana sistem hukum dapat menjamin hak-hak dasar para tahanan.

Harapan besar ditempatkan pada pihak berwenang untuk dapat memastikan bahwa semua tahanan mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional. Dengan demikian, proses hukum tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi alat untuk menciptakan keadilan yang nyata.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan