Ammar Zoni Jadi Tersangka Narkoba, Kuasa Hukum Temukan Dua Kejanggalan

admin.aiotrade 21 Okt 2025 2 menit 11x dilihat
Ammar Zoni Jadi Tersangka Narkoba, Kuasa Hukum Temukan Dua Kejanggalan

Kasus Narkoba Terbaru Ammar Zoni yang Menghebohkan

Ammar Zoni, seorang aktor ternama di Indonesia, kembali terlibat dalam kasus narkoba. Ini adalah kali keempatnya terjerat dalam kasus serupa. Kali ini, kasus yang menimpa Ammar sangat mengagetkan publik karena ancaman hukuman yang sangat berat. Dia ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba dan bisa mendapatkan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kasus dugaan peredaran narkoba ini terjadi di Rutan Salemba Jakarta Pusat pada Januari 2025. Sejak saat itu, Ammar Zoni menjadi sorotan media dan masyarakat luas. Saat ini, dia sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak 16 Oktober 2025. Penjara ini memiliki pengawasan yang sangat ketat karena Ammar termasuk dalam kategori narapidana high risk.

Kejanggalan dalam Penyelidikan Kasus Ammar Zoni

Jon Mathias, kuasa hukum dari Ammar Zoni, menyampaikan beberapa kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Pertama, mantan suami Irish Bella ini ditekan untuk tidak menggunakan jasa pengacara, meskipun ancaman hukumannya sangat serius. Jon Mathias mengatakan bahwa Ammar meminta didampingi oleh pengacara, tetapi permintaannya tidak diizinkan.

"Ada dua kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan. Ammar disangkakan dengan pasal yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Ia meminta didampingi pengacara tapi tidak diberikan. Malah dia ditekan tidak usah pakai pengacara," ujar Jon Mathias.

Kejanggalan kedua adalah adanya permintaan tertentu kepada Ammar Zoni agar kasusnya tidak dilanjutkan ke proses hukum. Jon Mathias menjelaskan bahwa ada kemungkinan hal tersebut terjadi. Menurutnya, kasus ini terjadi pada Januari 2025, namun baru dilimpahkan pada bulan Oktober. Hal ini dinilai terlalu lama jika barang bukti dan kesalahan Ammar benar-benar telak.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Berkas perkaranya telah resmi dilimpahkan oleh Kejari Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan digelar dalam waktu dekat. Ammar Zoni dan kuasa hukumnya berharap sidang ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan apapun.

Mereka berharap Ammar dapat dihadirkan secara langsung ke persidangan. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara transparan dan jelas. Mereka juga menginginkan sidang tidak menghadirkan terdakwa secara daring, karena dianggap kurang efektif dalam memproses kasus yang sangat serius ini.

Tantangan dan Harapan

Ammar Zoni kini menghadapi tantangan besar dalam proses hukumnya. Selain itu, dia juga harus menghadapi tekanan psikologis akibat situasi yang dialaminya. Meskipun begitu, pihak keluarga dan kuasa hukumnya tetap optimis bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru memberikan penilaian. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan fair dalam sistem hukum yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan