Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Penjara Paling Ketat di Indonesia
Ammar Zoni, seorang artis ibu kota yang saat ini sedang menjalani hukuman, telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Ia resmi menjadi warga setempat setelah dipindahkan bersama lima narapidana lainnya pada Kamis, 16 Oktober 2026. Keenam narapidana tersebut tiba di Pulau Nusa Lambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pulau Nusakambangan memiliki berbagai jenis penjara, salah satunya adalah Lapas Super Maximum Security atau disebut juga Lapas Kelas I Batu. Lapas ini dikenal sebagai penjara paling ketat di Indonesia karena pengawasan yang dilakukan 24 jam dan akses keluar-masuk yang sangat terbatas. Fasilitas di dalam lapas ini pun sangat minim, sehingga para tahanan harus siap menghadapi kondisi yang cukup ekstrem.
Lapas Super Maximum Security dihuni oleh para narapidana yang memiliki risiko tinggi, seperti teroris, bandar narkoba besar, hingga pelaku kejahatan berat. Pemindahan Ammar Zoni ke sini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menangani warga binaan yang dianggap berisiko tinggi atau high risk.
Proses Pemindahan yang Dilakukan dengan Pengawalan Ketat
Pemindahan keenam narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. Proses pemindahan dilakukan pada dini hari, dengan tujuan memastikan keamanan selama perjalanan.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko bagi lapas dan rutan dari peredaran narkoba. “Sampai saat ini, total lebih dari 1.500 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.
Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk melindungi lingkungan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. Menurut Rika, hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan zero narkoba dalam sistem pemasyarakatan.
Upaya Bersih-bersih Lapas dan Rutan dari Peredaran Narkoba
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari, menyatakan bahwa upaya membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba terus dilakukan. “Seperti yang sering diingatkan oleh Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk tetap waspada dan bertindak,” kata Heri.
Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Cipinang. Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar Zoni ditahan di Lapas Cipinang setelah dipindahkan dari Lapas Salemba pada Juli 2025.
“Pada saat pemindahan itu, kita tidak tahu kejadian yang terjadi di Rutan Salemba. Jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” ujar Wachid.
Ia menambahkan bahwa kasus peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni sempat diungkap pada Januari 2025 dan kini masih dalam proses hukum. “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” ucapnya.