
Penerapan Mandatori Bioetanol 10 Persen Diharapkan Tahun 2028
Di tengah upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa program mandatori bioetanol 10 persen (E10) kemungkinan akan diterapkan pada tahun 2028 atau bahkan lebih cepat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Eniya menjelaskan bahwa penerapan mandatori bioetanol merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. “Program ini bertujuan untuk mengurangi impor bensin yang cukup tinggi,” ujarnya. Dengan adanya penggunaan bioetanol, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus mendorong pengembangan sumber daya energi terbarukan.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Kementerian ESDM telah mendorong adanya uji pasar (market trial) bioetanol oleh Pertamina. Pertamina pun melakukan uji coba tersebut sejak 2023 dengan mencampurkan 5 persen etanol ke beberapa SPBU. Saat ini, BBM ramah lingkungan berbasis bioetanol 5 persen sudah tersedia di 146 SPBU, termasuk di wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, Bandung, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Eniya menegaskan bahwa pentahapan mandatori untuk etanol akan menjadi turunan dari Peraturan Menteri ESDM 4/2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati. Keputusan akhir akan diambil melalui kebijakan menteri.
Tantangan dalam Implementasi Bioetanol
Meski ada harapan besar terhadap penerapan bioetanol, Eniya mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Pertama, ketersediaan bahan baku menjadi salah satu isu utama. Selain itu, adanya keterbatasan insentif serta fluktuasi harga minyak nabati juga menjadi kendala.
Selain itu, isu lingkungan dan deforestasi harus dipertimbangkan secara matang. Infrastruktur produksi dan distribusi juga menjadi tantangan, termasuk keterbatasan fasilitas di terminal bahan bakar minyak (TBBM). Moda angkut yang memenuhi syarat, seperti fasilitas pendukung kapal, juga perlu dipersiapkan jika suatu saat nanti ada pabrik bahan bakar nabati yang akan mendistribusikannya ke seluruh Indonesia.
Dari segi teknologi, diperlukan kesiapan teknologi yang efisien untuk memproses bahan baku dan menurunkan biaya produksi. Hal ini penting karena kompetisi antara bahan baku bioetanol dengan bahan pangan dan pupuk bisa menghambat perkembangan industri bahan bakar nabati.
Pasaran global juga menjadi perhatian, terutama terkait kriteria keberlanjutan (sustainability criteria). Eniya menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, diperlukan pertimbangan berbagai aspek, termasuk sinergi antar pemangku kepentingan, agar program bahan bakar nabati dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.