Tragedi Penculikan Anak Lintas Pulau yang Menggemparkan
Bocah berusia 4 tahun, Bilqis, menjadi korban penculikan yang mengguncang masyarakat di beberapa wilayah Indonesia. Dari Makassar, Sulawesi Selatan, hingga Jambi dan Jawa Tengah, kasus ini menunjukkan jaringan perpindahan anak yang sangat kompleks. Penculik Bilqis akhirnya berhasil digerebek oleh aparat kepolisian setelah melalui penyelidikan yang intensif.
Jejak Penculikan: Dari Makassar ke Jambi
Bilqis dilaporkan hilang pada 2 November 2025 saat sedang bermain di taman bersama ayahnya. Kejadian ini memicu penanganan cepat dari Polrestabes Makassar. Awalnya, penyelidikan mengarah pada satu tersangka di Makassar yang mengaku telah memindahkan anak tersebut ke pihak lain di Yogyakarta.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dari keterangan tersangka, tim gabungan kemudian bergerak untuk menelusuri aliran perpindahan korban hingga mencapai Jambi. Kasi Humas Polres Kerinci Aipda Endriadi menjelaskan bahwa pelaku mengaku sudah menjual Bilqis kepada AS (Adefrianto Syahputra) dan MA (Mery Ana) di Jambi. Setelah itu, polisi melakukan koordinasi lintas wilayah untuk mengamankan para terduga pelaku serta memastikan kondisi korban.
Penangkapan di Sungai Penuh dan Sukoharjo
Pada Jumat, 7 November 2025, Adefrianti Syahputra (36) dan Mery Ana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap di tempat inap sementara mereka di Kelurahan Pasar, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Penindakan ini merupakan hasil pemburuan setelah pengakuan pelaku sebelumnya di Makassar.
Di jalur lain, tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jawa Tengah menyergap seorang perempuan berinisial R (35) di rumah kontrakan wilayah Bulakrejo, Sukoharjo, pada Minggu malam sekitar pukul 22.15 WIB. Upaya kabur melalui gang sempit gagal karena petugas telah mengepung area. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, saat pelaku mencoba melarikan diri, anggota langsung melakukan pengejaran.
“Kami sempat berteriak peringatan beberapa kali, lalu berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Arya.
Seorang saksi, Wati (42), mengaku mendengar kegaduhan saat penangkapan berlangsung. Dari tersangka R, polisi mengamankan ponsel, uang tunai Rp1,8 juta, dan tiket bus antarkota. Dalam pemeriksaan awal, R mengaku menebus Bilqis seharga Rp3 juta dari seorang perempuan lain yang masih diburu. Klaim bahwa ia hanya “diminta menjaga” anak tersebut sedang diuji terhadap temuan komunikasi digital.
“Pelaku mengaku hanya diminta menjaga anak tersebut. Tapi dari hasil komunikasi digital, kami temukan bukti bahwa dia terlibat transaksi penebusan,” ujar Kombes Arya menambahkan.
Jaringan Perdagangan Anak
Pengakuan Adefrianti Syahputra dan Mery Ana membuka skema perpindahan antar pulau: setelah dikuasai pelaku di Makassar dan dipindahkan ke Yogyakarta, Bilqis disebut dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan nilai yang diklaim mencapai Rp80 juta.
Di sisi lain, jalur R di Jawa Tengah mengindikasikan transaksi Rp3 juta dalam fase “penebusan” anak, sehingga peta jaringan diduga mencakup pelaku berlapis dengan nilai jual-beli yang berbeda pada tiap mata rantai.


Penemuan Bilqis dan Langkah Lanjutan
Koordinasi cepat Polrestabes Makassar dengan jajaran kepolisian di Jambi memastikan Bilqis ditemukan dalam keadaan sehat di Kabupaten Merangin. Saat ini, korban berada dalam pengawasan Unit PPA untuk pendampingan dan pemeriksaan lanjutan sebelum dipulangkan ke keluarga di Makassar. Dwi Nurmas menyampaikan rasa syukur atas keselamatan putrinya dan berharap seluruh pelaku dihukum setimpal.
Aparat menyatakan masih memburu tersangka lain yang diduga menjadi pengendali jaringan. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana akan memaparkan alur penjualan, kronologi lengkap, dan total tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan Senin (10/11/2025). Fokus lanjutan penyidikan mencakup penyandingan keterangan pelaku, penelusuran transaksi keuangan, serta identifikasi pihak yang menerima, memindahkan, dan memperjualbelikan anak lintas provinsi.