Anak Sekolah Jadi Korban Bullying, Skandal Pendidikan Bandar Lampung Viral

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Anak Sekolah Jadi Korban Bullying, Skandal Pendidikan Bandar Lampung Viral
Anak Sekolah Jadi Korban Bullying, Skandal Pendidikan Bandar Lampung Viral

Kasus Bullying dan Kebijakan Pendidikan di Bandar Lampung

Kasus bullying yang menimpa seorang siswa di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Bandar Lampung kembali menjadi sorotan masyarakat. Korban yang akhirnya memutuskan untuk keluar dari sekolah mengundang banyak pertanyaan terkait tata kelola pendidikan di kota ini. Isu ini tidak hanya berfokus pada kekerasan di lingkungan sekolah, tetapi juga pada manajemen pemerintahan pendidikan yang dijalankan oleh Wali Kota Eva Dwiana, yang dikenal dengan julukan “The Killer Policy.”

Pembicaraan semakin membesar setelah adanya dugaan keterlibatan saudari kembar Wali Kota, Eka Afriana, yang menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung. Beberapa pihak menyatakan bahwa pengelolaan pendidikan di kota ini menunjukkan indikasi konflik kepentingan dan manajemen yang tidak optimal.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Seorang praktisi hukum di Bandar Lampung menegaskan bahwa Eka Afriana memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Sisdiknas, peraturan wali kota, dan peraturan daerah terkait pendidikan. Namun, dugaan sementara menyebut bahwa ia justru memfasilitasi penyelenggaraan SMA Siger swasta menggunakan aset negara yang dipinjamkan secara langsung untuk yayasan tertentu. Penggunaan aset negara ini dinilai berisiko hukum bagi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ketua yayasan, serta kepala sekolah yang terlibat.

“Seharusnya kepala dinas mengawasi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan aset negara. Alih-alih menegur, aset justru dipinjamkan untuk kegiatan swasta yang berpotensi melanggar peraturan,” ujar praktisi hukum tersebut, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Kasus bullying yang terjadi di SMP Negeri Kemiling menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan tata kelola sekolah. Tidak hanya menimpa korban secara fisik dan psikologis, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas pejabat publik di bidang pendidikan.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung melalui Disdikbud masih menghadapi persoalan defisit kepemimpinan definitif di sekolah-sekolah negeri. Beberapa kepala sekolah menjalankan dobel jabatan, termasuk Eka Afriana yang tercatat sebagai kepala SMP N 44 dan SMP N 32. Kondisi ini dianggap menimbulkan kebingungan di kalangan guru, siswa, dan stakeholder pendidikan karena tidak ada kepastian manajemen sekolah yang jelas.

Polemik SMA Siger juga menambah kompleksitas masalah. Sekolah swasta ini, yang diduga ilegal, menerima dana APBD dan fasilitas dari pemerintah. Hal ini memicu pertanyaan serius tentang prinsip keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan di Bandar Lampung. Stakeholder pendidikan, termasuk guru, orang tua, dan pengelola sekolah swasta lainnya, mempertanyakan sistem pengawasan yang tidak konsisten dan rawan kontroversi.

Praktisi hukum dan pengamat pendidikan menekankan bahwa kasus bullying, penyalahgunaan aset negara, dan manajemen kepala sekolah dobel jabatan merupakan cerminan dari buruknya tata kelola pendidikan. Mereka mendesak Pemkot Bandar Lampung untuk segera melakukan audit, menetapkan kepala sekolah definitif, dan memastikan seluruh kegiatan pendidikan sesuai regulasi.

“Ini bukan sekadar kasus bullying atau pengelolaan aset sekolah. Ini menyangkut masa depan generasi muda Bandar Lampung dan kredibilitas pemerintah kota. Perlu tindakan tegas dan transparan,” tegas seorang pengamat pendidikan lokal.

Kasus ini memicu tekanan publik agar Wali Kota Eva Dwiana dan Kadis Dikbud Bandar Lampung segera menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah-langkah konkret. Publik menuntut penyelesaian masalah bullying, penataan kepala sekolah definitif, serta evaluasi penggunaan aset negara agar tidak merugikan kepentingan pendidikan dan hukum.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan