Analisis Upah Minimum Sumsel 2026 Naik 10 Persen di Palembang

admin.aiotrade 14 Nov 2025 3 menit 13x dilihat
Analisis Upah Minimum Sumsel 2026 Naik 10 Persen di Palembang
Analisis Upah Minimum Sumsel 2026 Naik 10 Persen di Palembang

Harapan Buruh Sumsel terhadap Kenaikan UMP 2026

Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, para buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki harapan besar terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Mereka menuntut kenaikan minimal sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya, dengan angka ideal hingga 10 persen. Hal ini didasarkan pada berbagai indikator ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dasar Perhitungan Kenaikan UMP

Hermawan, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan (FSB Nikeuba) Kota Palembang, menjelaskan bahwa dasar perhitungan kenaikan UMP berasal dari data inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, inflasi saat ini mencapai 2,65 persen, sementara pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen. Dengan mengacu pada indeks tertentu yang diajukan oleh buruh sebesar 1,2, maka diperoleh kenaikan sebesar 8-10 persen.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Namun, jika menggunakan indeks 1, maka kenaikan akan menjadi sekitar 7,7 persen. Hermawan menegaskan bahwa hal ini sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada dan kebutuhan hidup para pekerja.

Estimasi Nominal Gaji Jika UMP Naik 10 Persen

Jika kenaikan UMP Sumsel 2026 disetujui sebesar 10 persen, maka nominal gaji buruh akan meningkat menjadi sekitar Rp 4,2 juta. Angka ini lebih tinggi dari UMP tahun 2025 yang sebesar Rp 3,68 juta. Dengan kenaikan sebesar 7,7 persen, nilai UMP akan menjadi sekitar Rp 4,2 juta juga, meskipun angkanya sedikit lebih rendah dibandingkan 10 persen.

Riwayat Kenaikan UMP Tahun-Tahun Sebelumnya

Menurut Hermawan, kenaikan UMP tidak selalu stabil dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022 dan 2023, tidak ada kenaikan sama sekali. Di tahun 2023, kenaikannya hanya sebesar Rp 50 ribu, sedangkan pada tahun 2024, kenaikannya mencapai 6,5 persen. Ini menunjukkan bahwa kenaikan UMP di tahun 2026 sangat penting untuk mengimbangi peningkatan biaya hidup.

Proses Penetapan UMP Sumsel 2026

Penetapan UMP Sumsel 2026 akan dilakukan melalui rapat dewan pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan buruh. Saat ini, regulasi dari pemerintah pusat masih menunggu turun. Jika regulasi baru dikeluarkan, maka proses penetapan UMP akan mengikuti aturan tersebut.

Ancaman Aksi Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi

Hermawan menyatakan bahwa jika tuntutan kenaikan UMP tidak dipenuhi sesuai harapan buruh, serikat buruh di Sumsel dan seluruh Indonesia akan melakukan aksi. Aksi ini tidak hanya dilakukan secara nasional, tetapi juga daerah, terutama setelah penetapan UMP dilakukan pada bulan November atau Desember 2025.

Komentar dari Kadisnaker Palembang

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Palembang, Ikhsan Tosni, belum dapat memberikan komentar terkait UMK Palembang 2026 karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa angka UMP akan diketahui setelah regulasi dikeluarkan.

Jadwal Pengumuman UMP dan UMK

UMP Sumsel 2026 akan diumumkan pada tanggal 21 November. Setelah itu, UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2025. Tahun lalu, UMP Sumsel mencapai Rp 3.681.571, sedangkan UMK Palembang sebesar Rp 3.916.635.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan