
Pemko Palangka Raya Diminta Fokus pada Penerapan Perda Pajak dan Retribusi
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa DPRD sedang fokus pada penguatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dianggap sebagai strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung realisasi program pembangunan di kota ini.
Menurut Khemal, DPRD Kota Palangka Raya setiap tahun menggelar tiga kali reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Hasil reses kemudian dibahas dalam rapat paripurna dan dijadikan dasar perencanaan pembangunan, meski tidak semua aspirasi bisa langsung direalisasikan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Memang benar, tidak semua hasil reses bisa langsung diwujudkan dalam satu tahun anggaran. Yang menjadi prioritas adalah kebutuhan masyarakat yang mendesak dan berdampak langsung. Dengan PAD yang lebih besar, kita bisa lebih leluasa mewujudkan aspirasi tersebut,” ujar Khemal usai Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).
Tantangan Kondisi Keuangan Daerah
Khemal menekankan bahwa kondisi keuangan daerah pada 2026 menghadapi tantangan berat, termasuk pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp253 miliar. Hal ini memaksa pengelolaan anggaran dilakukan secara cermat dan bertahap.
“Proses ini membutuhkan kesabaran dan perencanaan yang matang. Kami berharap penerapan Perda pajak dan retribusi ini dapat meningkatkan PAD sehingga dana pembangunan lebih memadai dan program-program masyarakat bisa terealisasi,” tambah Khemal.
Optimalkan Objek Pajak dan Retribusi
Perda pajak dan retribusi ini nantinya akan mengoptimalkan objek pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan kota, sehingga PAD meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih lancar. Langkah ini juga diharapkan mendorong kemandirian fiskal Kota Palangka Raya tanpa memberatkan masyarakat.
Dengan strategi tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses tidak hanya dicatat, tetapi dapat direalisasikan secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran dan prioritas kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan daerah berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Prioritas Kebutuhan Mendesak
Khemal menjelaskan bahwa selama reses, DPRD terus berupaya memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang mendesak dan memiliki dampak langsung. Meskipun tidak semua aspirasi bisa segera direalisasikan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan hal-hal yang menjadi kebutuhan utama.
Dalam proses perencanaan pembangunan, aspirasi masyarakat yang telah diproses akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Namun, penyaluran dana harus tetap berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Peran DPRD dalam Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya berperan penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui penguatan penerapan Perda pajak dan retribusi, diharapkan PAD dapat meningkat, sehingga pembangunan bisa lebih merata dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD juga berupaya memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan transparan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat melihat hasil kerja pemerintah dan DPRD secara langsung.
Masa Depan Pembangunan Kota
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh DPRD, diharapkan masa depan pembangunan Kota Palangka Raya semakin baik. Peningkatan PAD akan menjadi fondasi kuat untuk membiayai berbagai program dan proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kemajuan pembangunan juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup warga kota. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat melalui reses sangat penting dalam menentukan arah pembangunan.
Kesimpulan
Pemko Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat sistem pemerintahan dan pembangunan melalui penerapan Perda pajak dan retribusi. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan PAD meningkat dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap.