
Kondisi APBN 2026 yang Mengkhawatirkan
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada dua bulan pertama tahun 2026 mencapai angka Rp135,7 triliun. Hal ini diiringi dengan kontraksi penerimaan negara sebesar Rp94,3 triliun, menunjukkan adanya tekanan likuiditas yang signifikan. Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi keberlanjutan ekonomi nasional.
Tekanan fiskal yang semakin dalam terlihat dari penurunan penerimaan negara yang tidak sebanding dengan pengeluaran. Dalam situasi ini, beban bunga utang mengalami lonjakan yang memengaruhi struktur penerimaan negara. Rasio beban bunga utang terhadap penerimaan negara khususnya pajak telah memasuki kategori sangat rentan. Sebagian besar pendapatan negara terserap untuk membayar bunga utang, bukan untuk belanja produktif.
Kondisi ini berimplikasi pada semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan fungsi alokasi dan distribusi. Ketika APBN lebih banyak digunakan untuk pembayaran utang, maka ruang untuk investasi publik menjadi terbatas. Hal ini berpotensi menekan pertumbuhan jangka panjang.
Perlu Perencanaan Fiskal yang Realistis
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Erik Hermawan, menilai bahwa defisit yang melebar dalam waktu singkat menunjukkan bahwa kapasitas fiskal kita sedang tertekan. Ini bukan hanya persoalan siklus, tetapi sudah mengarah pada tekanan struktural yang harus segera direspons secara komprehensif.
Erik menekankan perlunya perencanaan fiskal realistis. Ia juga menyoroti pentingnya transformasi menuju pengelolaan berbasis risiko serta optimalisasi investasi di luar APBN untuk menjaga keberlanjutan ekonomi.
Dalam konteks APBN 2026, penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bentuk konsolidasi fiskal berpotensi menimbulkan fiscal shock di tingkat daerah. Penurunan ini dinilai dapat mengurangi kapasitas daerah dalam menyediakan layanan publik dan menghambat inovasi ekonomi lokal.
Risiko Pertumbuhan Berbasis Utang
Erik juga mengkritisi orientasi kebijakan yang terlalu menekankan pencapaian target pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kualitas pertumbuhan. Ia menyebut fenomena debt-fueled growth sebagai risiko nyata yang dapat membebani APBN di masa depan.
Pertumbuhan yang didorong oleh utang bersifat semu dan tidak berkelanjutan. Yang kita butuhkan adalah pertumbuhan berbasis produktivitas dan penguatan sektor riil. Dengan demikian, kebijakan fiskal harus benar-benar dijalankan dengan hati-hati dan tepat sasaran agar tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Strategi Ekspansi Fiskal dan Transmisi Efektif
Strategi ekspansi fiskal melalui stimulus dan intervensi likuiditas, termasuk penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun pada perbankan nasional, juga menjadi perhatian. Erik menekankan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan transmisi yang efektif ke sektor riil. Tanpa itu, peningkatan jumlah uang beredar berpotensi menciptakan tekanan inflasi yang bersifat struktural.
“Jika ekspansi likuiditas tidak diimbangi dengan peningkatan output, maka kita menghadapi risiko demand-pull inflation bahkan potensi hiperinflasi dalam skenario ekstrem,” ujarnya.
Selain itu, asumsi makro ekonomi seperti target pertumbuhan 5,4 persen, nilai tukar rupiah, serta harga komoditas harus disusun secara realistis dan adaptif terhadap dinamika global. Deviasi terhadap asumsi tersebut dapat berdampak langsung pada postur APBN, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara.
Pentingnya Transformasi Pengelolaan Fiskal
Erik Hermawan menegaskan pentingnya transformasi pengelolaan fiskal menuju pendekatan yang lebih prudent, adaptif, dan berbasis risiko. Ia juga mendorong optimalisasi instrumen investasi di luar APBN untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan.
Dari kondisi saat ini, isu-isu seperti defisit APBN, penempatan dana Rp200 triliun di perbankan, hingga penurunan Transfer ke Daerah masih sangat relevan. Defisit menunjukkan ruang fiskal yang makin sempit, penempatan dana perlu dipastikan benar-benar mengalir ke sektor riil agar tidak memicu inflasi, dan penurunan TKD bisa berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan.