Anggota PKB: RUU Pekerja GIG A22 Berikan Perlindungan Baru untuk Pekerja Digital

admin.aiotrade 17 Nov 2025 3 menit 12x dilihat
Anggota PKB: RUU Pekerja GIG A22 Berikan Perlindungan Baru untuk Pekerja Digital

RUU Pekerja GIG A22: Perlindungan Baru untuk Pekerja di Sektor Ekonomi Digital

Legislator Fraksi PKB, Syaiful Huda, menyatakan bahwa inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja GIG A22 akan memberikan arah baru dalam perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital berbasis platform. Regulasi ini dirancang untuk mengatasi kekosongan hukum yang selama ini membuat para pekerja seperti ojek online (ojol), youtuber, hingga freelancer berada dalam posisi lemah di hadapan entitas penyedia kerja.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Huda menjelaskan bahwa RUU Pekerja GIG A22 memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memberikan perlindungan hak dasar pekerja tanpa menghilangkan prinsip fleksibilitas yang menjadi ciri khas sektor GIG. Kedua, mewajibkan hadirnya perlindungan baru berupa kompensasi minimum dan akses jaminan sosial. Ketiga, menjamin keselamatan publik melalui peningkatan integritas dan profesionalitas para pekerja GIG.

“Semua prinsip ini diterjemahkan secara komprehensif dalam 105 pasal yang kami usulkan,” ujar Huda dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Tujuan Utama RUU Pekerja GIG A22

RUU Pekerja GIG A22 merupakan langkah intervensi negara yang progresif karena mewajibkan perlindungan setara dengan hubungan kerja tradisional. Dalam beleid tersebut, platform dan pemberi kerja dibebani sejumlah kewajiban, antara lain pemberian kompensasi minimum, keikutsertaan wajib pada program jaminan sosial, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

“Selama ini entitas penyedia kerja digital menikmati keuntungan dari situasi tanpa regulasi. Mereka pasti akan mencoba menegosiasikan berbagai klausul yang dianggap menambah beban biaya. Tapi negara harus berpihak pada pekerja,” tegas Huda.

Perlindungan bagi Pekerja GIG

Huda menekankan bahwa RUU ini sangat relevan bagi pengemudi berbasis aplikasi, yang selama bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian pendapatan dan risiko pemutusan kemitraan secara sepihak. Melalui RUU Pekerja GIG A22, akan ada kepastian tentang penghasilan minimum yang dihitung dengan memperhitungkan biaya operasional dan inflasi.

“Selain itu, pekerja mendapat perlindungan prosedural terhadap pemutusan sepihak melalui mekanisme hak peninjauan non-otomatis dan kompensasi penangguhan,” katanya.

Pengaruh bagi Perusahaan Aplikator

Bagi perusahaan aplikator, regulasi ini akan mengubah struktur risiko dan biaya operasional secara fundamental. Platform wajib memastikan transparansi algoritma, menjamin keadilan prosedural, menginternalisasi risiko dan perlindungan sosial, serta menyerahkan pengaturan tarif pada mekanisme konsultatif melalui Dewan Konsultasi.

“RUU ini mengatur keseimbangan baru. Pekerja dilindungi, tetapi kerangka kemitraan tetap fleksibel dan adaptif,” jelas Huda.

Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan RUU

Huda menegaskan bahwa penyusunan dan pengesahan RUU Pekerja GIG A22 tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi atau satu komisi saja. Dibutuhkan kesepakatan politik lintas fraksi, konsultasi mendalam dengan para pemangku kepentingan, serta kolaborasi erat dengan Badan Legislasi dan pimpinan DPR.

“Ini kerja besar. Tujuannya bukan untuk menguntungkan kelompok tertentu, tetapi memastikan ekosistem pekerja GIG tumbuh sehat, melindungi pekerja, dan memberi kepastian bagi entitas pemberi kerja. Ini harus menjadi kerja bersama,” ujar Huda.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan