Antasari Azhar Meninggal: Kehidupan, Karier, dan Penyesalan

admin.aiotrade 08 Nov 2025 4 menit 37x dilihat
Antasari Azhar Meninggal: Kehidupan, Karier, dan Penyesalan
Antasari Azhar Meninggal: Kehidupan, Karier, dan Penyesalan

Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkenal dengan kiprahnya dalam penegakan hukum, Antasari Azhar, meninggal dunia pada hari Sabtu, 8 November 2025. Ia menghembuskan napas terakhirnya di usia 72 tahun. Kabar duka ini disampaikan oleh Boyamin Saiman, mantan kuasa hukum Antasari Azhar.

"Betul, barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," ujar Boyamin Saiman, Sabtu. "Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya."

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Latar Belakang dan Perjalanan Karier Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953. Ia meninggalkan dua orang anak, yaitu Andita Dianoctora Antasari dan Ajeng Oktarifka Antasari. Selama hidupnya, ia menempuh pendidikan di Jakarta setelah tinggal di Belitung sejak kecil. Setelah lulus SMA pada tahun 1971, ia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara, dan lulus pada 1981.

Antasari Azhar pernah menyatakan dirinya sebagai bekas demonstran pada tahun 1978. Ia memulai kariernya sebagai pegawai di BPHN Departemen Kehakiman dari tahun 1981 hingga 1985. Selanjutnya, ia menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dari tahun 1985 sampai 1989. Kemudian, ia menjabat Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996) dan Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Pada tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung hingga tahun 2000. Setelahnya, ia menjadi Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung (2000). Namanya mulai dikenal luas karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto.

Menjadi Ketua KPK dan Terjerat Kasus Pembunuhan

Puncak kariernya tercapai ketika ia dipercaya menjabat posisi penting sebagai Ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007. Namun, kariernya berhenti karena terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari Azhar dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Proses hukumnya mencapai Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, dan akhirnya ia dinyatakan bersalah.

Pada 28 April 2015, tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo. Akhirnya, ia bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana. Pada 2017, ia bebas murni setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.

Penyesalan dan Kesadaran Setelah Bebas

Setelah bebas, Antasari Azhar mulai buka suara tentang kasus yang menimpanya. Ia mengklaim bahwa kasus tersebut adalah tindakan kriminalisasi dan direkayasa. Dirinya menduga ada sosok orang berpengaruh yang terlibat dalam kriminalisasi tersebut.

Dalam sebuah momen, Antasari Azhar mengungkapkan bahwa CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, pernah datang kepadanya pada 2009. Saat itu, Hary Tanoesoedibjo mengaku diutus SBY untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY. Namun, Antasari Azhar menolak permintaan itu.

Dua bulan kemudian, ia ditangkap polisi. Salah satu bukti yang memberatkan adalah SMS bernada ancaman yang seolah dikirim Antasari Azhar kepada Nasrudin. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka, dengan tuduhan menyuruh orang lain membunuh Nasrudin karena persoalan pribadi.

Selama delapan tahun mendekam di penjara, Antasari Azhar menyadari hanya keluargalah yang menemaninya. Walaupun semasa bebas ia selalu menomorduakan keluarga dan memilih untuk bekerja sebagai jaksa hingga menjadi pimpinan KPK, ia akhirnya menyadari bahwa hanya keluarga yang selalu setia.

Keluarga yang Setia Selama Masa Penjara

Selama menjalani hukuman, keluarganya tidak memiliki pemasukan apa pun. "Saya 32 tahun penegak hukum, tidak pernah berbisnis. Jadi, pemasukan saya betul-betul profesional, hanya mengharapkan gaji," ujarnya.

Ia bahkan merasa tak enak hati saat istrinya datang berkunjung, satu per satu perhiasan tak tampak lagi dikenakan. "Saya salut dengan istri saya. Dia bisa manage keuangan rumah tangga, sedemikian rupa," tambahnya.

Putrinya juga melakukan hal yang sama. Putri sulungnya yang menempuh pendidikan dokter langsung banting setir mencari pekerjaan lain. Anaknya yang kedua, yang awalnya bercita-cita bekerja di Bapepam, kini juga sudah bekerja di tempat lain. Keluarga tidak pernah berkeluh kesah ke Antasari Azhar.

Setelah bebas, ia hanya ingin meluangkan waktu bersama keluarga dan mengganti semua barang yang telah dikorbankan keluarga untuk bertahan hidup.


Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan