Peran SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, menekankan pentingnya kualitas makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada siswa penerima program Makan Bergizi Gratis. Ia berharap seluruh pengelola SPPG tetap memperhatikan standar keamanan dan gizi agar tidak terjadi kasus keracunan pada peserta program. Hal ini menjadi langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan anak-anak yang menjadi sasaran utama dari program pemerintah tersebut.
Selain itu, Ipat juga telah menyerahkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada Yayasan Vasti Kusuma Dewata. Yayasan ini memiliki dua SPPG di wilayah Ekasari Melaya dan Dauhwaru, yang menjadi yang pertama di Jembrana dan Bali. Menurutnya, sertifikat halal bukan hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi lebih mengarah pada standar kehalalan yang harus diterapkan dalam penyajian makanan bergizi.
Standar Keamanan dalam Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan dengan mengacu pada sertifikasi halal untuk produk dan fasilitas yang terlibat. Sesuai perjanjian antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN), semua dapur penyediaan makanan serta menu yang disajikan harus memiliki sertifikat halal. Hal ini bertujuan agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah meminta seluruh pengelola SPPG, khususnya di Jembrana, untuk mempertahankan kualitas makanan yang diberikan. Seluruh bahan baku, cara penyajian, dan menu harus sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, evaluasi berkala juga diperlukan sebagai upaya mencegah terjadinya keracunan.
Menurut Wabup Ipat, kejadian keracunan di wilayah lain bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti proses pembuatan makanan yang kurang higienis atau penyimpanan yang terlalu lama. Oleh karena itu, ia berharap di Jembrana selalu melakukan evaluasi dan menjaga kualitas makanan secara ketat.
Cakupan Program MBG di Buleleng
Di Kabupaten Buleleng, pelaksanaan Program MBG terus dilakukan secara bertahap. Namun, hingga saat ini cakupannya belum mencapai 50 persen dari total jumlah siswa. Secara keseluruhan, jumlah siswa di Buleleng mencapai sekitar 110 ribu anak. Namun, sampai saat ini hanya sekitar 27 ribu siswa yang sudah mendapatkan manfaat dari program ini, atau sekitar 20 persen dari total siswa.
Plt Kepala Disdikpora Buleleng, Dewa Made Sudiarta, menyampaikan bahwa sebanyak 27 ribu siswa tersebut kini dilayani oleh 13 SPPG. Meskipun masih banyak siswa yang belum tercover, Sudiarta menegaskan bahwa BGN tidak boleh terburu-buru dalam memperluas jangkauan program.
Ia menekankan bahwa yang paling penting adalah kesiapan dari segala aspek. Mulai dari pengelola dapur, tata kelola produksi makanan hingga distribusi ke sekolah, serta tempat penerimaan makanan harus dipastikan baik dan aman. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!