Antisipasi Penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar Sewa 60 Truk dan Ajak Hotel Kelola Sampah Mandiri

admin.aiotrade 16 Des 2025 3 menit 14x dilihat
Antisipasi Penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar Sewa 60 Truk dan Ajak Hotel Kelola Sampah Mandiri
Antisipasi Penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar Sewa 60 Truk dan Ajak Hotel Kelola Sampah Mandiri

TPA Suwung Akan Ditutup, Kota Denpasar Menghadapi Krisis Pengelolaan Sampah

Kota Denpasar yang selama ini bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung kini menghadapi tantangan besar. TPA tersebut akan resmi ditutup per 23 Desember 2025. Hal ini membuat pemerintah kota terpaksa mencari solusi alternatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan setiap harinya.

Sebanyak 70 persen dari total timbulan sampah di Denpasar masih dibuang ke TPA Suwung. Dengan penutupan tersebut, Pemkot Denpasar telah menyiapkan 60 truk untuk membuang sampah ke tempat lain jika tersedia. “Kami menyewa 60 truk walaupun sewa apabila ada solusi buang di tempat lain,” ujar Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sayangnya, pengolahan sampah saat ini belum mampu menangani jumlah yang besar. Dalam sehari, Denpasar menghasilkan rata-rata 1.050 ton sampah. Saat ini, hanya TPA Suwung yang digunakan sebagai tempat pembuangan akhir. Pemkot Denpasar juga berupaya untuk membeli lahan baru di Pesanggaran dengan anggaran Rp 150 miliar untuk 3 hektare tanah. Namun, kerja sama dengan pihak lain dinilai tidak mungkin karena adanya aturan yang melarang.

Upaya Pemkot Denpasar dalam Menangani Sampah

Pemkot Denpasar juga melakukan beberapa langkah mitigasi darurat berbasis sumber. Hingga akhir tahun ini, pemerintah akan menyiapkan total 6.815 unit sarana pengolahan sampah ke desa dan kelurahan. Ini terdiri atas 3.220 unit teba modern, dan 3.595 unit tong komposter. Selain itu, optimalisasi dilakukan pada 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan pengaktifan kembali 338 bank sampah.

Namun, TPS3R menghadapi kendala klasik berupa overload, di mana kapasitas mesin rata-rata 5 ton sering kali kalah cepat dibandingkan volume sampah masuk yang bisa mencapai 10 ton. Di sisi lain, tiga Pusat Daur Ulang (PDU) di Padangsambian Kaja, Kertalangu, dan Tahura kini diperkuat dengan 9 unit mesin berkapasitas total 30 ton per hari, ditambah dua mesin yang sedang dalam tahap perakitan.

Pengembangan PDU Kesiman Kertalangu

Pemkot Denpasar juga mengubah TPST Kesiman Kertalangu Denpasar yang sempat mangkrak kini telah beroperasi kembali menjadi Pusat Daur Ulang (PDU). Dalam tahap uji coba ini, PDU ini baru mengolah sebanyak 14 ton sampah per hari. Sampah yang diolah berupa kayu, sampah organik dan plastik yang baru dicacah. Dengan pengoperasian penuh PDU Kesiman Kertalangu dan Tahura, Pemkot berharap kemampuan penanganan sampah dapat terus ditingkatkan secara bertahap.

Masalah Sampah di Kabupaten Badung

Masalah sampah di Kabupaten Badung juga belum terselesaikan. Pemkab Badung telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Wilayah Tuban, Kecamatan Kuta. Namun, mesin inceniator yang didatangkan hanya bisa mengolah kurang lebih 40 ton sampah dalam sehari. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem mengakui bahwa TPST Tuban memiliki empat mesin incenerator namun pengolahannya mungkin maksimal 40 ton dalam sehari.

Jumlah sampah yang dibuang ke TPA Suwung mencapai 250 ton dalam sehari. Sehingga, pihaknya tetap memaksimalkan pengolahan sampah. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa pembangunan TPST di Tuban dimaksudkan untuk menampung sampah di wilayah Kuta, Tuban dan sekitarnya. Dengan TPST ini, diharapkan bisa minimalisir sampah, mulai dari yang ada di Tuban, termasuk yang ada di Jimbaran.

Solusi Alternatif untuk Pengelolaan Sampah

Selain itu, Pemkab Badung juga akan memaksimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada di Badung. Dengan demikian, desa-desa bisa maksimal mengolah sampahnya. Pihaknya mengaku tidak bisa diam begitu saja karena volume sampah yang ada sangat banyak. Tidak mungkin hanya diolah di Memgwitani saja.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan