Anugerah Pajak Daerah 2025 Jombang Capai 91 Persen

admin.aiotrade 26 Okt 2025 2 menit 14x dilihat
Anugerah Pajak Daerah 2025 Jombang Capai 91 Persen
Anugerah Pajak Daerah 2025 Jombang Capai 91 Persen

Pemkab Jombang Gelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak, pemerintah desa, dan kecamatan yang berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Acara tersebut digelar di Alun-Alun Jombang pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-115 Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan rasa syukur atas capaian pajak daerah tahun 2025 yang sudah mencapai Rp262,39 miliar atau 91,63 persen dari target Rp286,37 miliar per 30 September 2025. Ia menilai capaian ini merupakan bukti komitmen dan kesadaran masyarakat serta para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Alhamdulillah, hingga akhir September 2025 realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari 91 persen. Ini bukti komitmen dan kesadaran masyarakat serta para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Warsubi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh menggunakan sistem e-Tax dan pembayaran digital QRIS. Beberapa penerima penghargaan antara lain PT Rekso Nasional Food, Epidemi Coffee, PT Fast Food Indonesia, Nest Coffee, PT Reska Multi Usaha, Tree On Hotel, PT Indomarco Prismatama, CV Surya Jaya Utama, PG Jombang Baru, CV Surya Inti Pratama, Tea Break, dan PT Subroto Mitra Sejahtera (Duran Duren).

Pemkab Jombang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam digitalisasi pajak daerah melalui berbagai kerja sama strategis. Pada 15 Oktober 2025 lalu, Pemkab Jombang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal di daerah.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika sektor perdagangan, kuliner, perhotelan, dan hiburan meningkat, maka penerimaan pajak juga ikut naik, menandakan ekonomi Jombang terus tumbuh positif.

“Pembangunan daerah tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Mari jadikan pajak sebagai wujud gotong royong membangun Jombang yang lebih maju,” kata Bupati Warsubi.

Anugerah Pajak Daerah Jombang 2025 ditutup dengan penyerahan penghargaan simbolis kepada para penerima dan pengundian hadiah bagi wajib pajak patuh, termasuk hadiah utama berupa sepeda motor. Dalam kesempatan itu, Pemkab Jombang juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan desa tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Tujuh kecamatan tercepat melunasi pajak yakni Ngoro, Ploso, Kudu, Wonosalam, Plandaan, Tembelang, dan Sumobito. Sementara itu, 13 desa tercepat di antaranya Desa Bendet dan Jatirejo (Diwek), Kertorejo, Rejoagung, dan Sugihwaras (Ngoro), serta Ploso (Ploso).


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan